Setelah sholat Jumat, Kasat Lantas Polres Biak Numfor, Iptu Laly W. Pundu, S.Sos, langsung ditemui jurnalis. Para pengendara motor dan mobil pada sibuk mengurusi surat-surat di Kantor Samsat Biak Numfor yang kebetulan berhadapan langsung dengan Mesjid Baiturahman Biak, sebuah pemandangan menarik untuk langsung dimintakan komentar Sang Kasat Lantas, Iptu Laly sapaan akrabnya.
Kata Iptu Laly W. Pundu, S. Sos, “Para pengendara mobil dan motor yang surat-suratnya tidak lengkap pada berbondong bondong mengurus di kantor Samsat Biak dikarenakan jika tidak lengkap maka sudah pasti berdasarkan aturan formal, maka kendaraan roda dua atau empat yang digunakan pengendara langsung ditilang”.
“Polres Biak Numfor sejak tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023 melaksanakan Operasi Patuh Cartenz. Operasi Patuh Cartenz merupakan istilah atau sandi khusus di seluruh Provinsi Papua, menggunakan istilah khas yang merupakan istilah dari kearifan lokal di Papua. Setiap provinsi memiliki istilah khas sesuai dengan kata atau istilah yang diambil dari budaya setempat, dan di Papua, Cartenz merupakan nama puncak Gunung Jayawijaya, yang bukan merupakan istlah baru bagi lafalan atau penyebutan karena Cartenz memang khas Papua,” demikian Kasat Lantas yang sejak menjadi bintara POLRI setia menjalankan tugas di bidang lalulintas.
Iptu Laly menegaskan, “Dasar yuridis Operasi Patuh Cartenz adalah Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3/2023 dengan mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas”.
“Ada tujuh alasan prioritas selama empat belas hari kerja terutama pengendara roda dua dan roda empat yang masuk dalam kategori pelanggaran dalam Operasi Patuh Cartenz yaitu pengendara yang menggunakan ponsel pada sat berkendara, pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara yang mengemudikan sepemda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt, pengendara yang dikuasai minuman beralkohol dan pengendara yang mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan dan melebihi muatan atau over loading,” tandas Kasat Lantas, Iptu Laly yang pernah bertugas di Polres Supiori.
Perwira yang pernah bertugas di PJR Polda Papua mengatakan, “Wartawan perlu menulis informasi yang benar agar diketahui publik. Bahwa Operasi Patuh yang merupakan tema nasional dan Operasi Patuh Cartenz yang mengusung tema pada lafal kearifan lokal Papua bertujuan yang sama yaitu siapapun dia, wajib mentaati aturan formal dengan menaati tujuh sasaran prioritas pelanggaran Operasi Cartenz di Kabupaten Biak Numfor dalam keamanan dan kenyamanan diri tertib berlalulintas, karena tertib lalulintas adalah cermin moralitas Bangsa Indonesia” demikian harapan Kasat Lantas Biak Numfor, Iptu Laly W. Pundu, S. Sos.
Paulus Laratmase