Polri dan Kemen PPPA Dampingi Anak Korban Tanpa Identitas: Fisik Pulih, Jiwa Harus Disembuhkan
Oleh: Johanis Kopong
Polri dan Kementerian PPPA Bezuk Korban di RS Polri Kramat Jati
http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta — Jumat, 4 Juli 2025 | Dalam upaya menunjukkan kehadiran nyata negara bagi anak-anak yang berada dalam situasi darurat dan rentan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan kunjungan kemanusiaan terhadap seorang anak korban tanpa asal usul di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati), Jakarta Timur.
Anak yang tidak diketahui identitas dan keluarganya tersebut saat ini tengah menjalani proses pemulihan medis setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi sangat kritis.
Gabungan Tinjau Langsung Kondisi Korban
Dalam kunjungan tersebut hadir langsung Menteri PPPA RI, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Kepala RS Polri Kramat Jati, Kasubdit II PPA PPO Bareskrim, serta sejumlah dokter dan tenaga pendamping dari Kemen PPPA.
Korban yang telah menjalani tiga kali operasi besar kini menunjukkan progres pemulihan yang signifikan. Berat badannya meningkat, dan ia telah dipindahkan dari ruang PICU ke ruang Promoter, sebagai tanda stabilisasi kondisi medisnya.
Bukan Sekadar Pulih Fisik, Tapi Juga Jiwa
Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban tidak berhenti pada perawatan fisik semata. Menurutnya, aspek pemulihan psikologis anak sangat penting untuk memastikan keberlangsungan hidup yang sehat secara mental dan emosional.
“Kami hadir tidak hanya untuk memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memastikan anak ini mendapatkan dukungan psikologis yang layak. Negara tidak boleh abai terhadap anak-anak dalam situasi darurat,” ujarnya dengan tegas.
Sinergi Lintas Lembaga untuk Hak Anak
Kolaborasi antara Polri dan Kemen PPPA dalam kasus ini merupakan contoh nyata sinergi antarlembaga negara dalam perlindungan anak, khususnya mereka yang masuk kategori anak tanpa pengasuhan, korban kekerasan, atau berada dalam situasi kritis.
“Kita harus pulihkan bukan hanya fisiknya, tapi juga jiwanya. Anak-anak seperti ini sangat membutuhkan lingkungan yang aman, perhatian, dan kasih sayang,” tambah Brigjen Nurul Azizah.
Langkah Lanjut: Perlindungan, Reintegrasi, dan Identitas
Selain pemulihan medis dan psikososial, kunjungan ini juga membahas penanganan lanjutan, termasuk penentuan identitas, rencana reintegrasi, dan jaminan perlindungan hukum bagi anak tersebut.
Langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga berupaya membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan dan menyeluruh.
Kepedulian adalah Tanggung Jawab Bersama
Kunjungan bezuk ini bukan hanya sekadar seremoni, tapi merupakan wujud konkret dari komitmen negara dalam menjamin hak-hak anak, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tidak memiliki identitas atau asal usul yang jelas.