April 22, 2026

Sinergi Dua Bangsa: Polri dan Kepolisian Korea Selatan Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak

Oleh : joko

Polri dan Korean National Police Pererat Kolaborasi dalam Pencegahan TPPO dan Kekerasan Anak

Kunjungan resmi delegasi Korea Selatan disambut hangat oleh Direktorat Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri sebagai langkah penting memperkuat kerja sama bilateral.

http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta, 21 Juli 2025 – Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta pemberantasan perdagangan orang lintas negara, menjadi agenda penting dalam kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan ke Bareskrim Polri.

Pertemuan berlangsung hangat di ruang RPK Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Tipid PPA-PPO), Jakarta.

Dalam sambutannya, Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadapi tantangan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, di tengah kompleksitas tindak kejahatan modern.

“Kami sangat antusias menjalin sinergi lebih erat. Direktorat ini hadir sebagai respons atas tingginya kasus kekerasan dan perdagangan orang yang kerap bersifat lintas negara,” tutur Brigjen Nurul.

Brigjen Nurul juga memperkenalkan program nasional #RiseAndSpeak, kampanye edukatif hasil kolaborasi SSDM Polri dan Dit Tipid PPA-PPO, yang mendorong perempuan dan anak untuk berani melapor dan menolak kekerasan.

“Rise and Speak adalah simbol keberanian. Ini menjadi bagian penting dari transformasi Polri menuju perlindungan yang presisi, responsif, dan humanis,” tambahnya.

Dari pihak Korea Selatan, Ms. Choi, perwakilan dari Directorate General of Women and Juvenile Safety Planning, mengungkapkan kekagumannya atas komitmen Indonesia yang bahkan telah membentuk direktorat khusus di bawah Mabes Polri, hal yang belum dimiliki oleh Kepolisian Nasional Korea Selatan, yang hingga kini masih berada di bawah biro keamanan umum.

“Kami terinspirasi oleh langkah Polri. Ini bisa menjadi referensi penting bagi kami dalam memperkuat sistem perlindungan di Korea Selatan,” ujarnya.

Delegasi Korea Selatan turut memaparkan sejumlah program unggulan mereka, seperti platform I-NARAE dan pusat layanan korban kekerasan “Haebalagi” (Sunflower Center), yang memberikan layanan terpadu mulai dari pelaporan, pemeriksaan medis hingga pendampingan psikologis.

Namun mereka juga mengakui bahwa keterbatasan dukungan medis dan dana masih menjadi tantangan serius.

Dalam sesi diskusi, Kasubdit III Tipid PPA-PPO Polri menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi berbagai modus TPPO, mulai dari pekerja migran non-prosedural, pengantin pesanan, eksploitasi seksual, perdagangan organ, hingga eksploitasi digital seperti penipuan daring dan judi online.

Sementara itu, Kasubdit I menjelaskan bahwa penanganan korban dilakukan secara kolaboratif bersama instansi terkait seperti KemenPPPA, Kemensos, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI.

Kasubdit II juga menyoroti tantangan baru, yakni meningkatnya anak sebagai pelaku tindak pidana, yang perlu ditangani dengan pendekatan edukatif dan keadilan restoratif.

Pihak Korea Selatan juga berbagi pendekatan sistem peradilan anak berbasis usia, dengan mekanisme perundingan antara aparat dan pemangku kepentingan untuk mengedepankan pemulihan dan rehabilitasi.

“Kami percaya kerja sama ini akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, bukan hanya di tingkat bilateral, tapi juga regional dan global,” tutup Brigjen Nurul dengan penuh harapan.

Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Kepolisian Nasional Korea Selatan, seperti Ms. Cho Joo Eun, Ms. Song Jin Young, Mr. Jang Dong Ho, Ms. Park So Eun, serta Atase Kepolisian Korea Selatan Kim Daejin, didampingi interpreter dan staf Kedutaan. Dari Bareskrim Polri, hadir Wadir serta para Kasubdit I, II, dan III Dit Tipid PPA-PPO.

Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan antar-lembaga kepolisian, namun juga menjadi momentum untuk membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat, adil, dan berkelanjutan.