Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak berwenang dalam mengadili Perkara Nomor 191/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Waropen
Dilaporkan oleh Paulus Laratmase - JAKARTA, Suara Anak Negeri News.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak berwenang dalam mengadili Perkara Nomor 191/PHPU.BUP-XXIII/2025...