Tanimbar Susun Rencana Umum Penanaman Modal 2025–2045: Menatap Investasi Berkelanjutan
Oleh: joko
FGD RUPM Tanimbar: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Investasi Hijau dan Berkeadilan, Kepulauan Tanimbar Menjadi Magnet Investasi: Potensi Laut, Migas, dan Pariwisata
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2025–2045, menegaskan arah pembangunan daerah yang berorientasi pada ekonomi maritim, pariwisata berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat dengan potensi sumber daya alam, dari laut hingga migas Blok Masela, dibidik sebagai lokomotif transformasi ekonomi daerah.
Saumlaki Menjadi Pusat Diskusi Masa Depan Investasi
http://suaraanaknegerinews.com | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Saumlaki. Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2025–2045.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda KKT, Agustinus Songopnuan, S.T., yang menegaskan bahwa penyusunan rencana aksi harus dituangkan dalam renstra OPD sesuai tupoksi. “Kita wajib mengidentifikasi potensi SDA, SDM, hingga ekonomi lokal melalui koperasi, BUMDes, dan UMKM. Investasi harus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Antisipasi Dampak Investasi Besar
Dalam kesempatan tersebut, Songopnuan juga menyinggung masuknya perusahaan asing, khususnya pasca-beroperasinya Blok Masela. Ia menekankan pentingnya kesiapan daerah menghadapi dampak sosial, termasuk kemungkinan meningkatnya penyakit menular dan kriminalitas.
“Rencana investasi harus jelas. Dinas-dinas teknis wajib memaparkan potensi mereka. Dari pertanian, perikanan, hingga pariwisata, semua harus terintegrasi. Namun, investasi tidak boleh mengorbankan masyarakat lokal,” tambahnya.
Dokumen RUPM: Peta Jalan Investasi Tanimbar
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP KKT, Yongki Souisa, A.STP, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RUPM menjadi dasar menghadapi tantangan investasi strategis. Ia mencontohkan model pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dapat menjadi acuan.
RUPM sendiri diharapkan mampu memberikan informasi awal bagi calon investor, menjadi rujukan bagi penyusunan renstra OPD, menyusun strategi investasi berbasis potensi lokal dan merumuskan roadmap investasi jangka pendek, menengah, dan panjang.
Potensi Besar di Laut, Ladang, dan Pariwisata
Kepulauan Tanimbar memiliki kekayaan alam melimpah:
- Perikanan dan kelautan: potensi tangkap tuna, cakalang, lobster, serta budidaya rumput laut.
- Pertanian dan perkebunan: kelapa, pala, dan hortikultura dengan nilai tambah tinggi.
- Energi dan migas: cadangan gas Blok Masela 10,73 TCF, proyek strategis nasional yang membuka peluang hilirisasi energi.
- Pariwisata: pantai berpasir putih, seni ukir, musik tradisional, hingga ritual adat yang autentik, menjanjikan konsep ekowisata kelas dunia.
Namun, realisasi investasi saat ini masih tertinggal. Berdasarkan data 2022, Tanimbar hanya berada di posisi ke-5 untuk PMA dengan nilai US$ 950.000, sementara untuk PMDN nilainya masih rendah.

Tantangan Infrastruktur dan Konektivitas
Salah satu hambatan utama investasi adalah keterbatasan infrastruktur. Saat ini, konsentrasi infrastruktur transportasi, energi, dan telekomunikasi masih terpusat di Saumlaki. Banyak kecamatan dan pulau lain belum mendapat akses merata.
Kondisi ini berdampak pada tingginya biaya logistik dan terbatasnya konektivitas antar-pulau. Oleh karena itu, perlu strategi memperluas akses energi, telekomunikasi, dan transportasi agar daya tarik investasi meningkat di seluruh wilayah Tanimbar.
Visi 2045: Tanimbar Maju dan Berkelanjutan
Dalam kerangka RPJPN 2025–2045, Tanimbar diarahkan untuk membangun ekonomi berbasis maritim, pariwisata berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat lokal. Visi besarnya adalah menjadikan Kepulauan Tanimbar sebagai daerah investasi yang kondusif, maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Tahap pembangunan dibagi menjadi empat fase:
- 2025–2029: Penguatan fondasi ekonomi daerah,
- 2030–2034: Akselerasi transformasi,
- 2035–2039: Penguatan daya saing daerah,
- 2040–2045: Perwujudan Tanimbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan
Harapan Bersama
FGD penyusunan RUPM ini tidak hanya menjadi forum teknis perencanaan, tetapi juga wadah membangun sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal, Tanimbar diharapkan dapat melangkah lebih pasti menuju transformasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.