Guna menerapkan penyelenggaraan sistem pendidikan sesuai peraturan pemerintah, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus Provinsi Maluku di Saumlaki menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bagi 30 sekolah SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) setingkatnya di desa Kandar, Kecamatan Selaru KKT.

Thomas Tumel Mariang, S.Pd, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten kepada media ini menjelaskan, Rakor yang pembukaannya hari ini, dilaksanakan untuk semua SMA/SMK dan 1 SLB yang ada di Tanimbar.

“Rakor bagi SMA/SMK dan SLB se-KKT, diselenggarakan setiap tahun ajaran baru. Mestinya digelar dlawal tahun, namun saat ini baru bisa dilakukan”, ungkap pria asal desa Adat kecamatan Selaru.

Yang dibahas dan ditetapkan dalam Rakor ini, sejatinya telah dilakukan di setiap satuan pendidikan (SMA, SMK dan SLB).

Misalnya, program workshop dan in house training untuk mengevaluasi program pendidikan tahun lalu, dan penyusunan program untuk tahun yang akan berjalan, terang Mariang.

Keputusan Rakor ini akan dilaksanakan di setiap SMA, SMK dan SLB yang ada di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini.

Hasil evaluasi dan keputusan Rakor, akan jadi acuan pembuatan program, dan akan dilaksanakan semua satuan pendidikan pada tahun ajaran baru. Dibawah moto SMA, “Bergerak Maju Bersama” dan moto SMK, “SMK bisa, SMK hebat”, kita berusaha melaksanakannya.

Diharapkan, semua program yang disepakati bersama dalam Rakor ini, akan dilaksanakan secara serempak dan bersamaan.

Perubahan paradigma pendidikan sesuai peraturan pemerintah, dikeluarkan Kemendikbudristek seperti, Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022, Nomor 7 Tahun 2022 dan Nomor 262/M/ Kemendikbudristek, saat ini dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

Diantaranya, Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Platform Merdeka Mengajar.

Paradigma Pendidikan Nasional tersebut, sudah harus digaungkan untuk dilaksanakan di semua SMA/SMK dan sekolah luar biasa pada tahun 2023/2024.

Meskipun tentu ada kendala yang akan ditemui dalam implementasi, namun harus berjalan sesuai target pemerintah melalui Kemendikbudristek, ungkap Mariang.

Terkait pelaksanaan Rakor ini, sudah kami koordinasikan dengan Pemda KKT melalui Camat Selaru, Pemerintah Desa Kandar, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Poles KKT melalui Polsek Selaru.

Kegiatan Rakor ini bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78. Karena itu, kami menyesuaikan dan ikut bersama masyarakat Kandar dan Selaru memperingatinya, tegas Mariang.

 

Johanis Labobar