April 3, 2026

Bapas Saumlaki Ikuti Sosialisasi KUHP Baru Secara Virtual

http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki – Jajaran pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki mengikuti kegiatan sosialisasi penyesuaian pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan menghadirkan narasumber Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pegawai Bapas Saumlaki sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan sistem hukum pidana di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Dhahana Putra menjelaskan sejumlah aspek penting terkait penyesuaian pidana dalam KUHP baru, termasuk perubahan pendekatan pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan, proporsionalitas, serta pemulihan.

“Pembaruan hukum pidana bertujuan membangun sistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu,” ujar Dhahana dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya peran strategis petugas pemasyarakatan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut melalui proses pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Bapas Saumlaki diharapkan dapat memahami implikasi penerapan KUHP baru terhadap sistem pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.

Pihak Bapas Saumlaki menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pembimbingan kemasyarakatan guna mendukung sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.(rls:jk)