April 4, 2026

Komisi III DPRD KKT Serap Aspirasi Warga Lermatang Soal Tanah dan Blok Masela

Oleh : joko

Warga Lermatang Tegaskan Hak Adat, Dukung Penuh Proyek Nasional Blok Masela

Pertemuan DPRD dengan masyarakat Desa Lermatang, Tanimbar Selatan, sarat aspirasi terkait tanah adat, harga tanah desa, dan rencana investasi Blok Masela.

http://suaraanaknegerinews.com | Lermatang, Tanimbar Selatan — Suasana Balai Desa Lermatang pada Kamis, 21 Agustus 2025, dipenuhi warga yang datang menyampaikan suara hati mereka. Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar hadir langsung untuk mendengar aspirasi, dipimpin oleh Ketua Komisi, Joice M. Pentury.

“Kami ingin dengar aspirasi masyarakat Desa Lermatang,” tegas Pentury saat membuka pertemuan. Acara ini dipandu langsung oleh Camat Tanimbar Selatan,  NATALIS BATMOMOLIN, SH.

Pertemuan itu menjadi ruang dialog terbuka antara DPRD, Pemda, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

0-0x0-0-0#

Perdes Harga Tanah Jadi Acuan

Salah satu poin penting yang diangkat adalah Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penetapan Harga Tanah di Desa Lermatang. Peraturan ini menetapkan harga tanah per meter persegi, yakni:

  • Rp150.000 untuk masyarakat,
  • Rp250.000 untuk pengusaha menengah,
  • Rp350.000 untuk penanaman modal asing.

Pejabat Kepala Desa Lermatang, Efraim Lambiombir, menegaskan komitmennya:

“Saya bersumpah demi tanah dan leluhur, saya tidak akan menandatangani pelepasan hak sama sekali. Biarlah kepala desa definitif nanti yang mengurus hal itu.”

0-3248×1440-0-0#

Dukungan dan Kekhawatiran Warga Soal Blok Masela

Ruang diskusi semakin hangat saat pembahasan menyentuh rencana pengembangan Blok Masela. Masyarakat secara tegas menyatakan dukungan terhadap kebijakan nasional, namun dengan catatan: hak ulayat adat harus dihormati.

Dalam Pernyataan Sikap Warga Desa Lermatang tertanggal 18 Agustus 2025, tokoh adat dan masyarakat menegaskan:

  1. Mendukung 100% beroperasinya INPEX Masela Ltd.
  2. Menyatakan tanah di Lermatang adalah tanah adat turun-temurun.
  3. Menuntut INPEX mengakomodir tenaga kerja lokal.
  4. Harga tanah tetap mengacu pada Perdes Rp350.000 per meter persegi.

Suara Masyarakat: Dari Kekhawatiran hingga Harapan

Sejumlah warga angkat bicara dengan nada penuh harapan:

  • Bram Rangkoly (60 tahun): menegaskan jika hutan adat Lermatang dialihfungsikan. “Hutan ini sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Kalau dialihfungsikan, bagaimana masyarakat cari makan? Ini yang harus diatur sebaik mungkin”
  • Lambertus Batmetan, Ketua BPD: meminta Pemda keluarkan Perda terkait harga tanaman dan memprioritaskan SDM lokal.
  • Tina Lermatang (43 tahun): berharap pemda terbuka terkait hasil kebun. “Saya senang perusahaan masuk, tapi anak-anak kami juga harus diperhatikan.”
  • Pendeta GKPI: mengajak masyarakat menyambut INPEX dengan sukacita. “Semoga perusahaan hadir membawa berkat, bukan pertengkaran.”

    0-3248×1440-0-0#

Komitmen DPRD dan Pemda

Asisten II Pemda KKT, Agustinus Songupnuan, mengingatkan bahwa tahap sekarang masih sebatas survei.
“Ini baru lihat lahan dulu. Belum ada pembebasan lahan. Tim terpadu kerja 60 hari, mari beri kesempatan untuk bekerja,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD, Djidon Kelmanutu, menegaskan:

“Kami DPRD juga tidak tidur nyenyak. Aspirasi masyarakat ini akan kami kawal sampai ke pusat. Tanah adat Tanimbar harus diatur dengan baik.”

Hal senada disampaikan Fredek Y. Kormpaulun dan Piet Kait Taborat. Menurut mereka, perjuangan masyarakat harus dikawal hingga ke tingkat nasional agar kehadiran Blok Masela benar-benar membawa kesejahteraan jasmani dan rohani bagi warga Lermatang.

Antara Tradisi dan Masa Depan

Dialog antara DPRD, Pemda, dan masyarakat Desa Lermatang mencerminkan betapa kompleksnya persoalan tanah adat ketika bersinggungan dengan proyek nasional.

Masyarakat menyambut peluang pembangunan dengan semangat, namun tetap teguh menjaga hak leluhur. Aspirasi mereka bukan sekadar soal harga tanah, melainkan juga soal martabat, warisan budaya, dan masa depan anak cucu.

Komisi III DPRD KKT berjanji akan meneruskan semua suara itu ke pemerintah pusat. Kini, masyarakat menunggu langkah nyata agar janji pembangunan tidak meninggalkan mereka yang menjaga tanah adat sejak dahulu kala.