February 20, 2026

Menyambut Ramadhan dengan Integritas dan Keteladanan : Seruan Transformasi Spiritual dan Reformasi Moral di Era Moderasi Beragama

IMG-20251104-WA0000

Oleh: Dr. H. Dedi Wandra, S.Ag., M.A

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto

Pendahuluan

Ramadhan bukan sekadar fenomena tahunan; ia adalah momen puncak transformasi jiwa dan kultur umat. Ia memanggil setiap insan untuk meneguhkan integritas lahir-batin, mempertegas keteladanan moral, dan menjadikan nilai moderasi beragama sebagai praktik hidup yang berkelanjutan. Di tengah kompleksitas sosial dan tantangan etika kontemporer, Ramadhan hadir sebagai panggilan kembali ke fitrah: suci, beradab, dan bermartabat.

Artikel ini tidak hanya mengulas kewajiban ritual, melainkan juga menafsirkan makna strategis Ramadhan sebagai wahana reformasi spiritual dan moral dalam konteks modernitas pluralistik Indonesia, khususnya di Kota Sawahlunto — kota yang kaya sejarah dan tradisi religius.

1. Ramadhan sebagai Wahana Integritas Spiritual

Integritas, secara etimologis, bermakna “keutuhan”—keselarasan antara keyakinan, ucapan, dan tindakan. Ramadhan adalah wahana paling konkret bagi integritas spiritual karena ia menuntut kesejajaran antara ibadah lahiriah dan pembentukan karakter batin.

Allah SWT berfirman:

وَأَتِمُّوا الْحَسَنَةَ ۚ

“Dan sempurnakanlah kebaikan…” (QS. Al-Baqarah: 148)

— Kebaikan yang dimaksud mencakup niat, tindakan, dan konsekuensi sosialnya.

Ramadhan menguji integritas seseorang bukan hanya ketika berpuasa di siang hari, tetapi saat akhlak diuji ketika perut lapar, syahwat diuji ketika nafsu terpendam, dan lisan diuji ketika godaan tutur kata datang silih berganti. Integritas ramadhan adalah integritas yang teruji disiplin, konsistensi, dan keberlanjutan.

2. Keteladanan sebagai Narasi Sosial

Keteladanan adalah jantung transformasi kolektif. Seorang pemimpin, terutama dalam ranah keagamaan, memiliki tanggung jawab etis untuk menghidupkan model perilaku yang menembus ruang privat dan publik. Keteladanan bukan retorika; ia diwujudkan dalam tindakan nyata.

Rasul ﷺ bersabda:

خَيْرُكُمْ أَحْسَنُكُمْ أَخْلاقًا

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya.”

— Hadis riwayat Muslim.

Ketika kepala kantor kementerian agama menjalankan keteladanan dalam profesionalisme, pelayanan publik, serta etika kerja maka dampaknya bukan hanya administratif, tetapi moral dan spiritual. Keteladanan inilah yang membentuk budaya organisasi yang berimplikasi luas dalam kehidupan umat.

3. Moderasi Beragama: Relevansi Strategis di Era Kontemporer

Moderasi beragama bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan epistemik dan praksis sosial.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, moderasi beragama berarti :

* Menghormati pluralitas tanpa relativisme,

* Memadukan keyakinan yang kuat dengan penghormatan terhadap yang berbeda,

* Menolak kekerasan simbolis maupun struktural yang justru merusak tatanan sosial yang damai.

Allah SWT berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik…” (QS. An-Nahl: 125)

Moderasi beragama Ramadhan mengajarkan hikmah, bukan ekstremisme; empati, bukan antagonisme.

4. Reformasi Moral dan Tantangan Kekinian

Reformasi moral abad ke-21 menuntut kita menjawab pertanyaan kritis :

Bagaimana memaknai puasa di tengah arus konsumtivisme digital?

Bagaimana menjaga kesucian niat ketika narasi kebersamaan tergeser oleh polarisasi?

Bagaimana menjadikan nilai Ramadhan bertahan pasca 30 hari?

Reformasi moral bukan sekadar menahan lapar, tetapi menahan diri dari kekerasan simbolik, prasangka sosial, ujaran kebencian, dan individualisme yang destruktif.

Ulama kontemporer menggarisbawahi bahwa puasa adalah:

“Latihan resistensi moral terhadap egoisme dan destruktivitas sosial.”

5. Ramadhan sebagai Etos Pelayanan Publik

Bagi penyelenggara negara dan aparatur sipil negara yang beriman, Ramadhan adalah pengingat fungsi pelayanan publik sebagai manifestasi amanah.

Era modern menuntut:

Transparansi,

Akuntabilitas,

Etika layanan yang humanis.

Dalam konteks kementerian agama, ini berarti menjadikan Ramadhan sebagai momentum inovasi pelayanan berbasis kemaslahatan umat bukan sekedar rutinitas administratif.

Penutup : Transformasi yang Berkelanjutan

Ramadhan hendaknya tidak berhenti pada tanggal; ia harus berlanjut menjadi karakter. Integritas, keteladanan, moderasi beragama, dan reformasi moral harus tumbuh subur dalam relasi sosial, kebijakan kelembagaan, dan praksis ibadah sehari-hari.

Dalam kata lain:

“Ramadhan bukan hanya waktu untuk menahan lapar, tetapi untuk memperkuat nurani sosial.”

Semoga Ramadhan kali ini menjelma sebagai momentum reformasi hati dan transformasi sosial sehingga setiap insan menjadi pribadi yang lebih beradab, lebih peduli, dan lebih bermartabat.