February 20, 2026

Waropen 19 Tahun Disclaimer, F.X. Mote Tegaskan Reformasi Total Pengelolaan APBD

mote akal sehat

Yohanis Rumaropen| Penulis

WAROPEN – SAN| Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, menegaskan komitmen melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah. Hal ini setelah Kabupaten Waropen selama 19 tahun berturut-turut menerima opini Disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Menurut Bupati Mote, opini Disclaimer diberikan karena auditor tidak memperoleh bukti yang cukup untuk meyakini kewajaran penyajian laporan keuangan. Kondisi ini umumnya disebabkan lemahnya Sistem Pengendalian Intern (SPI), dokumen yang tidak lengkap, aset yang tidak terkelola dengan baik, hingga pembatasan lingkup pemeriksaan.

“Selain unsur-unsur esensial yang wajib dipenuhi, pada saat audit berlangsung para pimpinan atau pengguna anggaran sering tidak berada di tempat. Bagaimana mungkin dokumen yang dibutuhkan auditor bisa diperoleh jika pejabat penanggung jawab tidak siap?” tegas Mote.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengendalian Negara, opini audit merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan. BPK memiliki empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer), dan Tidak Wajar (TW). Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPI.

“Opini bukan soal ada atau tidaknya penyalahgunaan keuangan, tetapi soal apakah laporan keuangan disajikan secara wajar dan dapat diyakini kebenarannya,” tegas Bupati Mote.

Sejak memimpin bersama Wakil Bupati Yoel Boari, Mote mengaku telah memperketat sistem administrasi dan pengawasan keuangan daerah. Penataan aset, disiplin pelaporan, serta kewajiban kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat audit menjadi prioritas utama.

“Saya tegaskan, seluruh OPD wajib taat asas dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tidak ada lagi toleransi terhadap kelalaian administrasi maupun penyimpangan prosedur. Reformasi tata kelola harus dimulai dari pimpinan tertinggi sampai kepala kampung,” ujarnya.

Mote optimis, dengan komitmen bersama dan disiplin birokrasi yang kuat, Waropen dapat keluar dari bayang-bayang opini Disclaimer serta membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.