Analisis Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang Madrasah Aliyah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 dan Implikasinya terhadap Kebijakan Peningkatan Mutu Madrasah
Oleh: H. Afrizal, S.Pd.I, M.Si Dt. Anso
Ketua Tim Pengembang Kurikulum Madrasah Provinsi Sumatera Barat
Mahasiswa Program Doktoral Studi Islam UM Sumatera Barat
Pendahuluan
Tes Prestasi Akademik (TKA) merupakan instrumen nasional untuk mengukur kemampuan akademik siswa pendidikan dasar dan menengah. Berbeda dengan penilaian berbasis kinerja, TKA dirancang sebagai alat pengukuran standar yang memungkinkan dilakukannya perbandingan kinerja secara obyektif antar wilayah, antar jenis satuan pendidikan, dan antar waktu. Oleh karena itu, hasil TKA tidak hanya relevan bagi individu siswa tetapi juga penting sebagai dasar pengembangan kebijakan peningkatan mutu pendidikan.
Pada Tahun 2025, Tes Prestasi Akademik (TKA) dilaksanakan pada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat secara nasional. Di Provinsi Sumatera Barat, partisipasi satuan pendidikan jenjang dan peserta didik pada TKA tergolong tinggi, khususnya pada jenjang Madrasah Aliyah (MA). Kondisi ini menunjukkan kesiapan sistem madrasah dalam merespons kebijakan nasional serta menyediakan basis data yang kuat untuk analisis mutu pendidikan madrasah.
Namun demikian, partisipasi tinggi belum tentu berbanding lurus dengan mutu capaian akademik. Oleh karena itu, analisis terhadap hasil TKA, khususnya pada jenjang MA di Provinsi Sumatera Barat, menjadi penting untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta arah intervensi kebijakan yang diperlukan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hasil TKA MA Sumatera Barat Tahun 2025 serta merumuskan implikasi kebijakan dan rekomendasi tindak lanjut dalam rangka peningkatan mutu madrasah.
Pembahasan
1. Partisipasi TKA MA di Sumatera Barat
Berdasarkan data pelaksanaan TKA Tahun 2025, tingkat partisipasi Madrasah Aliyah di Provinsi Sumatera Barat mencapai 95,86 persen, lebih tinggi dibandingkan rerata nasional MA sebesar 86,92 persen. Tingginya tingkat partisipasi ini menunjukkan efektivitas koordinasi antara Kanwil Kementerian Agama, Kantor Kemenetrain Agama Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Tim Helpdesk (HD) Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab-Kota, serta satuan pendidikan dalam menyukseskan pelaksanaan TKA.
Partisipasi yang tinggi juga mencerminkan penerimaan positif dan optimisme dari madrasah terhadap TKA sebagai instrumen pemetaan mutu. Hal ini merupakan modal sosial dan kelembagaan yang penting, karena kebijakan peningkatan mutu berbasis data hanya dapat berjalan apabila satuan pendidikan bersedia dan mampu menyediakan data yang valid, reliabel dan representatif.
2. Capaian Akademik Madrasah Aliyah Provinsi Sumatera Barat pada TKA Tahun 2025
Secara umum, rerata capaian akademik peserta didik Sumatera Barat pada mata pelajaran wajib menunjukkan variasi. Rerata nilai Bahasa Indonesia sebesar 56,96 berada sedikit di atas rerata nasional (55,38), hal ini menunjukkan bahwa kompetensi literasi dasar peserta didik relatif baik. Rerata nilai Matematika sebesar 37,08 juga sedikit di atas rerata nasional (36,10), meskipun masih berada pada kategori sedang dan menunjukkan perlunya penguatan pemahaman konseptual.
Sebaliknya, rerata nilai Bahasa Inggris sebesar 23,41 berada di bawah rerata nasional yang mencapai 24,93. Temuan ini mengindikasikan adanya kelemahan struktural dalam pembelajaran Bahasa Inggris di madrasah, baik dari aspek pedagogi, alokasi waktu, ketersediaan sumber belajar, maupun kompetensi guru. Rendahnya capaian Bahasa Inggris menjadi tantangan strategis karena mata pelajaran ini berkaitan langsung dengan literasi global, akses pengetahuan, dan daya saing peserta didik di tingkat nasional dan internasional.
3. Implikasi terhadap Mutu Literasi dan Pembelajaran
Distribusi kategori capaian nasional menunjukkan bahwa sebagian besar peserta didik masih berada pada kategori “Kurang” dan “Memadai”, terutama dalam kemampuan literasi tingkat tinggi seperti interpretasi, evaluasi, dan refleksi kritis. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pembelajaran di madrasah masih dominan berorientasi pada penguasaan informasi eksplisit dan hafalan, belum sepenuhnya mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills).
Bagi madrasah, khususnya di Sumatera Barat hal ini memiliki implikasi penting. Madrasah tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang mampu menjawab soal standar, tetapi juga peserta didik yang mampu berpikir kritis, reflektif, dan adaptif terhadap perubahan sosial. Oleh karena itu, hasil TKA perlu dibaca tidak semata sebagai capaian angka, tetapi sebagai indikator kualitas proses pembelajaran.
Kesimpulan
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 menunjukkan bahwa Madrasah Aliyah di Provinsi Sumatera Barat memiliki tingkat partisipasi yang sangat tinggi dan capaian akademik yang relatif moderat. Kekuatan utama terletak pada partisipasi kelembagaan yang baik dan capaian Bahasa Indonesia yang relatif di atas nasional. Namun demikian, terdapat kelemahan signifikan pada capaian Bahasa Inggris serta masih terbatasnya penguasaan literasi tingkat tinggi dan keterampilan berpikir kritis. Dengan demikian, tantangan utama madrasah ke depan bukan lagi pada aspek keterjangkauan atau partisipasi, melainkan pada peningkatan kualitas pembelajaran, khususnya pada aspek literasi global, numerasi konseptual, dan pengembangan higher order thinking skills (HOTS).
Saran Tindak Lanjut
Pertama, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat perlu menjadikan hasil TKA sebagai dasar perencanaan program peningkatan mutu madrasah secara sistemik, bukan sekadar sebagai laporan administratif.
Kedua, diperlukan intervensi khusus pada proses pembelajaran Bahasa Inggris melalui peningkatan kompetensi guru, penguatan pendekatan komunikatif, penguatan program bilingual serta penyediaan sumber belajar yang kontekstual dan relevan dengan dunia peserta didik.
Ketiga, madrasah perlu didorong untuk mengintegrasikan literasi kritis dan pembelajaran berbasis masalah dalam semua mata pelajaran guna meningkatkan keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Keempat, perlu dikembangkan sistem monitoring dan evaluasi berkelanjutan berbasis data TKA agar kebijakan yang diambil dapat diukur dampaknya secara objektif dari tahun ke tahun, dan segera dilakukan tindak lanjut dalam perbaikan proses pembelajaran.