Sawit, Negara, dan Nyawa: Antara Ketimpangan Kebijakan dan Krisis Kepercayaan Publik dalam Penanganan Bencana Sumatra
*(Oleh Paulus Laratmase
–
“Penjahat tidak pernah membangun negara. Mereka hanya membangun kekayaan di atas kehancuran.” — Nelson Mandela
Banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 telah menjadi salah satu bencana alam terburuk dalam dua dekade terakhir di Indonesia. Korban jiwa mencapai ratusan, bahkan nyaris menyentuh angka seribu, sementara jutaan warga terpaksa mengungsi setelah rumah, infrastruktur, dan sarana hidup mereka hancur oleh amukan alam.
I. Realitas Bencana: Kerusakan Tak Terkira, Rakyat yang Berduka
Data resmi dan liputan media internasional mengungkapkan betapa dahsyatnya dampak bencana ini. Hujan ekstrem yang dibantu oleh perubahan iklim dan kondisi ekologi yang terganggu memicu banjir dan longsor yang menghancurkan permukiman, lahan pertanian, dan infrastruktur vital. Beberapa wilayah bahkan terputus aksesnya, memperlambat distribusi bantuan dan evakuasi. Kekhawatiran akan kelaparan dan kebutuhan dasar yang belum terpenuhi makin menguat di tengah keterbatasan suplai pangan dan bahan bakar. Namun tragedi alam ini mencerminkan kegagalan struktural dalam kebijakan publik, mitigasi bencana, dan tata kelola lingkungan persoalan yang tak lepas dari perilaku dan keputusan pejabat negara.
II. Kepemimpinan di Tengah Krisis: Empati atau Panggung Politik?
Dalam situasi krisis yang sepatutnya menuntut kepemimpinan empatik dan efektif, beberapa aksi pejabat justru memicu kritik luas.
Komentar yang Meremehkan
Kepala BNPB pernah dianggap meremehkan dampak banjir dengan menyatakan bahwa bencana itu “hanya mencekam di media sosial”, pernyataan yang memantik kritik keras karena dianggap tidak mencerminkan realitas penderitaan rakyat.
Respons Lambat dan Distraksi
Meski pemerintah pusat pada akhirnya memperkuat respons nasional dan memastikan sumber daya dialokasikan untuk tanggap bencana, langkah itu datang setelah gelombang kritik dari masyarakat sipil yang meminta status darurat bencana nasional segera diterbitkan untuk mempercepat bantuan.
Aparat Pejabat yang Tak Peka
Di tingkat lokal, seorang bupati Aceh bahkan mendapat kecaman karena meninggalkan wilayah terdampak untuk melakukan umrah, yang kemudian direspons oleh Presiden sebagai tindakan “membelakangi tanggung jawab”. Peristiwa seperti ini menjadi simbol betapa kepemimpinan yang tidak hadir di saat krisis memperparah frustrasi publik.
Kontroversi Distribusi Bantuan
Narasi media sosial dan laporan lokal menunjukkan adanya dugaan oknum legislatif yang justru memanfaatkan logistik bantuan bencana untuk kepentingan politik atau distribusi yang tidak transparan. Sementara itu, publik juga menyoroti kebutuhan pemerintah untuk memperbaiki manajemen komunikasi sehingga kerja nyata terlihat jelas dan tidak kalah oleh viral citra negatif.
III. Konflik Kepentingan: Kebijakan Sumber Daya versus Perlindungan Lingkungan
Bencana ini juga mencuatkan kritik yang lebih struktural: apakah praktik alih fungsi lahan yang intensif untuk sawit, pertambangan, dan eksploitasi hutan telah memperburuk bencana hidrometeorologi? Banyak analis dan media kritis menunjukkan bahwa deforestasi dan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit telah melemahkan fungsi ekosistem sebagai penyangga banjir.
Ironisnya, ketika rakyat kehilangan nyawa dan mata pencaharian, pernyataan pejabat yang mencoba menyetarakan fungsi daun sawit dan daun hutan sebagai serapan O2 telah memicu kemarahan publik karena dianggap tidak peka terhadap skala kehancuran yang terjadi. Kritikus mengaitkan sikap seperti ini sebagai contoh bagaimana kebijakan yang lebih berpihak pada ekspansi ekonomi dan kekayaan segelintir elit, sering kali mengabaikan keselamatan ekologis dan kesejahteraan masyarakat luas.
IV. Kritik Publik dan Krisis Kepercayaan

Sentimen negatif di media sosial meningkat tajam sebagai respons terhadap penanganan pemerintah, termasuk isu distribusi bantuan yang lambat, kurangnya kesiapan infrastruktur evakuasi, dan persepsi bahwa pejabat kurang peka terhadap penderitaan masyarakat. Pergerakan opini publik ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap cara negara hadir di saat rakyat paling butuh.
Sebagai konsekuensi jangka panjang, krisis kepercayaan ini mengancam legitimasi kebijakan dan kapasitas negara dalam menghadapi krisis di masa depan, terutama ketika bencana ekologis menjadi lebih sering terjadi akibat perubahan iklim.
Penutup
Bencana Sumatra 2025 bukan saja tragedi alam; ia adalah cermin kritik sosial sekaligus pemanggilan moral terhadap elite pemerintahan. Ketika pejabat mengutamakan citra, komentar yang tidak peka, atau bahkan keputusan yang tampak melindungi kepentingan sempit, rakyat yang rentan justru menanggung dampaknya, kehilangan nyawa, harta, dan masa depan.
Kutipan Nelson Mandela menjadi lebih relevan sebagai refleksi kritis: ketika kekuasaan dipergunakan bukan untuk membangun negara yang adil, tetapi untuk memperkaya segelintir di atas keruntuhan masyarakat dan ekosistemnya, maka janji negara untuk melindungi rakyatnya kehilangan makna. Pemerintah dan pengambil kebijakan dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi hadir secara moral, dengan empati, ketegasan kebijakan yang pro-rakyat, dan keberpihakan nyata terhadap keselamatan serta hak asasi manusia.
*(Paulus Laratmase, Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia.