Oleh : joko
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, Senin (19/5/2025) – Dalam suasana siang yang cerah di Saumlaki, awak media Suara Anak Negeri berkesempatan wawancara eksklusif bersama Natalia Ona Paruak, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang beralamat di Jalan Soekarno, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam wawancara tersebut, Ona mengungkapkan pencapaian penting BPJS Kesehatan di wilayahnya, yaitu cakupan kepesertaan yang telah mencapai 99 persen per Mei 2025.
Angka ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi hampir seluruh penduduk Tanimbar, namun, sebagai wilayah kepulauan, Tanimbar memiliki tantangan tersendiri.
Jarak dan akses yang sulit membuat sebagian peserta kesulitan mendatangi kantor BPJS Kesehatan secara langsung.
Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menghadirkan layanan BPJS Online atau Non Tatap Muka yang menjangkau hingga ke tingkat desa.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah desa agar masyarakat bisa mengakses layanan administrasi BPJS tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini sangat membantu, terutama bagi warga di pulau-pulau terpencil,” jelas Ona.
Selain layanan administrasi, masyarakat kini juga lebih mudah mengakses layanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas, yang telah tersedia di berbagai pulau dalam bentuk Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM).
Meski demikian, Ona mengakui bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait ketersediaan obat di rumah sakit (FKRTL) yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Tak hanya itu, kekosongan tenaga dokter spesialis dasar seperti spesialis penyakit dalam, spesialis anak, dan spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), menjadi kendala besar dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Dokter spesialis adalah pilar penting dalam pelayanan rujukan. Ketidakhadiran mereka membatasi layanan medis yang bisa diberikan,” ungkapnya.
BPJS Kesehatan, lanjut Ona, berkomitmen untuk terus memastikan mutu pelayanan di setiap fasilitas kesehatan mitra.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan monitoring dan evaluasi berkala, guna memastikan bahwa fasilitas kesehatan memberikan pelayanan sesuai standar dan tidak melakukan diskriminasi terhadap peserta JKN.
“Kami tidak segan memberikan sanksi kepada fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan pelanggaran. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemutusan kerja sama,” tegasnya.
Untuk menjangkau lebih banyak peserta, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan tatap muka maupun non tatap muka.
Layanan non tatap muka dapat diakses melalui Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) dan aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta mengurus keperluan administrasi tanpa harus keluar rumah.
Dengan semangat layanan inklusif dan adaptif, BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus berinovasi untuk memastikan bahwa masyarakat, di mana pun mereka berada, mendapatkan akses kesehatan yang layak dan berkualitas.
