April 25, 2026

Diversi Berhasil, Anak Dipulangkan oleh Bapas Saumlaki

FB_IMG_1777123513663

Pendampingan PK Bapas Saumlaki Sukseskan Diversi Anak
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki – Proses penyelesaian perkara anak melalui mekanisme diversi kembali membuahkan hasil. Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Saumlaki berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP, sehingga anak yang berhadapan dengan hukum dapat dipulangkan kepada orang tuanya dengan aman, Kamis (23/04/2026).

Pendekatan Restoratif di Tingkat Kepolisian
Kegiatan diversi dilaksanakan di Polres Kepulauan Aru dengan melibatkan aparat penegak hukum, pihak korban, keluarga anak, serta unsur masyarakat. Proses berlangsung melalui musyawarah dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif guna mencapai kesepakatan bersama.

Peran Aktif Pembimbing Kemasyarakatan
Dalam proses tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Saumlaki, khususnya yang bertugas di Pos Bapas Dobo, berperan aktif melakukan pendampingan, penelitian kemasyarakatan, serta mediasi. Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan menjadi kunci tercapainya kesepakatan damai di antara para pihak.

Apresiasi Pimpinan
Kepala Bapas Saumlaki, Martina Solilit, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya. “Kami memberikan apresiasi kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Saumlaki yang bertugas di Pos Bapas Dobo atas pelaksanaan pendampingan yang telah berjalan dengan baik dan profesional. Peran aktif PK dalam memfasilitasi proses diversi menjadi kunci keberhasilan penyelesaian perkara ini secara damai. Kami berharap kinerja ini terus dipertahankan dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dengan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Komitmen Perlindungan Anak
Keberhasilan diversi ini menjadi wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum, sekaligus mendorong penyelesaian perkara yang lebih berorientasi pada pemulihan.

Dengan dipulangkannya anak kepada orang tua, diharapkan keluarga dapat memberikan pembinaan dan pengawasan secara optimal agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal serta tidak mengulangi perbuatannya.

Bapas Saumlaki menegaskan akan terus berkomitmen mendukung penanganan anak melalui pendekatan humanis, profesional, dan berorientasi pada keadilan restoratif.(rls:bapastanimbar/jk)