April 15, 2026

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa Dukung Pelayanan Terpadu Sidang Anulasi Perkawinan Katolik

Oleh : Joko

Saumlaki, — http://suaraanaknegerinews.com | 
Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa menghadiri langsung pembukaan kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Anulasi Perkawinan Katolik , Senin (9/6/25), di Gedung Natar Kaumpu Saumlaki.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah dan Keuskupan Amboina.

Sidang anulasi ini menjadi terobosan penting, mengingat peran dua institusi yang memiliki kewenangan berbeda namun saling melengkapi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai perangkat teknis Pemda bertanggung jawab dalam pencatatan akta perkawinan secara sah menurut hukum negara, sementara Gereja Katolik memiliki otoritas penuh dalam menilai keabsahan perkawinan menurut hukum kanonik gerejawi.

Bupati Ricky Jauwerissa dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap sinergi ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

“Ini langkah maju untuk memastikan setiap proses perkawinan maupun anulasi berjalan sesuai aturan negara dan hukum Gereja. Sinergi seperti ini penting agar hak-hak warga tetap terpenuhi tanpa ada tumpang tindih kewenangan,” tegas Jauwerissa.

Hadir dalam kesempatan tersebut Vikaris Episkopal Kevikepan, RD Poncio Ongirwalu , jajaran Dinas Dukcapil, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis kolaborasi institusional.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus ketenangan batin bagi umat Katolik di Kepulauan Tanimbar yang mengusulkan proses anulasi perkawinan, sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia maupun dalam Gereja Katolik.

#tanimbar.go.id