April 23, 2026

PEMEKARAN SEBAGAI SOLUSI PEMBANGUNAN BERBASIS LOKAL: STUDI KASUS KOTA SAUMLAKI DAN DAERAH LAIN DI MALUKU

Kepulauan Maluku

Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M (Gubernur Maluku Terpiih)

Oleh: Balthasar Watunglawar

Pemekaran wilayah telah menjadi strategi penting dalam pembangunan berbasis lokal, khususnya bagi daerah dengan potensi ekonomi tinggi yang belum tergarap secara maksimal. Dengan memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah, pemekaran memungkinkan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif, peningkatan kualitas layanan publik, serta percepatan pembangunan ekonomi. Di berbagai daerah, pemekaran telah terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. Pemekaran tidak hanya sekadar pembentukan wilayah baru, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi yang ada di setiap daerah.

Maluku, sebagai provinsi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, tingkat kemiskinan di Maluku mencapai 17,79%, jauh di atas rata-rata nasional. Oleh karena itu, pemekaran wilayah menjadi salah satu langkah strategis yang dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, Saumlaki sebagai calon kota otonom menjadi prioritas utama yang perlu segera direalisasikan. Dengan pemekaran, diharapkan Saumlaki dapat lebih mandiri dalam pengelolaan sumber daya dan merespons kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Saumlaki: Prioritas Pemekaran untuk Kemajuan Maluku

Saumlaki, ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi, terutama di bidang migas, perikanan, dan perdagangan maritim. Sebagai contoh, dalam sektor perikanan, Saumlaki memiliki akses ke perairan yang kaya akan hasil laut, termasuk ikan tuna dan lobster, kerapu, teripang, dll., yang memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional. Dengan status sebagai Kota Madya,  Saumlaki akan memiliki otonomi lebih besar dalam mengelola sumber dayanya sendiri, menarik investasi, serta membangun infrastruktur yang lebih memadai guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Dari perspektif geopolitik dan ekonomi, Saumlaki memiliki posisi strategis sebagai pusat ekonomi maritim di kawasan timur Indonesia. Selain itu, kehadiran pelabuhan yang baik di Saumlaki dapat meningkatkan konektivitas dengan daerah lain, baik di Maluku maupun luar Maluku. Pemekaran menjadi solusi agar daerah ini dapat berkembang lebih cepat dan lebih mandiri dalam pengelolaan kebijakan ekonomi dan sosial. Kota Saumlaki yang mandiri juga akan memiliki kapasitas lebih besar dalam meningkatkan kualitas layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi, yang selama ini masih menjadi tantangan utama bagi masyarakat setempat.Saumlaki; Hukum Duan-Lolat

Pemekaran Daerah Otonom Lain di Maluku

Selain Saumlaki, rencana pemekaran daerah otonom lain di Maluku juga perlu mendapat perhatian serius. Mengingat Maluku merupakan wilayah kepulauan dengan tantangan besar dalam hal konektivitas dan transportasi, pemekaran ini menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan daerah yang selama ini mengalami kesulitan akses dan pelayanan publik. Beberapa daerah yang juga direncanakan untuk dimekarkan antara lain: Kota Namlea dari Kabupaten Buru, Kota Kepulauan Huamw dari Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Kepulauan Lease dari Kabupaten Maluku Tengah, Kota Masohi dari Kabupaten Talabatai, Kota Kepulauan Banda dari Kabupaten Maluku Tengah, dan Kota Bula dari Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pemekaran kota-kota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal. Misalnya, dengan pemekaran Kota Namlea, diharapkan pengelolaan sumber daya alam yang kaya di Kabupaten Buru dapat lebih terfokus dan efisien, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan terwujudnya pemekaran, tantangan transportasi yang menjadi momok dalam pembangunan ekonomi dapat diatasi dengan lebih efektif, seperti pembangunan jalan dan pelabuhan yang lebih baik untuk mendukung aksesibilitas.

Dukungan Terhadap Pemekaran di Maluku

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang baru saja dilantik, menyadari tantangan besar dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Salah satu kebijakan yang didorong adalah pemekaran wilayah, dengan tujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan layanan publik. Jika Saumlaki dan kota-kota lain resmi menjadi daerah otonom, pemerintah setempat dapat lebih fokus dalam mengelola keuangan daerah, meningkatkan layanan kesehatan, serta memperkuat sektor pendidikan dan infrastruktur. Misalnya, dengan adanya otonomi lebih besar, Saumlaki dapat mengembangkan program-program yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan bagi pemuda untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.

Sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik, saya mendukung penuh kebijakan pemekaran Kota Saumlaki serta kota-kota lain di Maluku sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Desentralisasi yang lebih kuat akan memberikan keleluasaan bagi daerah dalam mengelola sumber dayanya sendiri tanpa ketergantungan berlebihan pada kebijakan pusat. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah pusat untuk memberikan dukungan yang memadai, baik dalam bentuk anggaran maupun kebijakan yang mendukung.

Pemekaran bukan sekadar pemisahan administratif, tetapi merupakan langkah pemberdayaan daerah agar dapat mengelola potensinya dengan lebih efektif. Jika dikelola dengan baik, kota-kota baru ini dapat menjadi model sukses dalam percepatan pembangunan berbasis sumber daya lokal. Sebagai contoh, Kota Banda yang terkenal dengan industri rempah-rempahnya dapat lebih fokus dalam mengembangkan produk unggulan dan mempromosikannya ke pasar internasional jika diberikan otonomi yang lebih besar.

Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi dalam mewujudkan pemekaran ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk akademisi, pengamat kebijakan, dan masyarakat luas, pemekaran di Maluku dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan provinsi yang lebih mandiri dan sejahtera. Kesuksesan pemekaran ini tidak hanya bergantung pada kebijakan yang diambil, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap tahap pemekaran, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, agar hasil yang dicapai benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

Pemekaran wilayah di Maluku, khususnya di Saumlaki dan daerah-daerah lainnya, merupakan langkah strategis yang dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pemekaran, daerah akan memiliki otonomi lebih besar untuk mengelola sumber daya dan merespons kebutuhan masyarakat. Namun, keberhasilan pemekaran ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, masyarakat, serta akademisi dan pengamat kebijakan. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan Maluku akan menjadi provinsi yang lebih mandiri, sejahtera, dan mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki. ***

Dr. Balthasar Watunglawar, S. Pd., MAP., SH., Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik.