Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kembali diselenggarakan oleh Badan Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Swissbell Hotel Biak pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2023. Bupati Kabupaten Biak Numfor, Herry Ario Naap, melalui Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, menyampaikan urgensi rapat koordinasi GTRA sebagai wujud kerjasama antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengatur aset dan akses pertanahan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan agraria di masyarakat dan mendorong pengembangan potensi di wilayah tersebut. Gugus Tugas Reforma Agraria dibentuk untuk mendukung pelaksanaan program nasional reforma agraria dan pembangunan strategis di Kabupaten Biak Numfor.

Bupati juga menekankan perlunya penataan ulang wilayah pertanian, peternakan, dan perikanan sesuai dengan data tanah objek reforma agraria (TORA), serta memfasilitasi akses masyarakat terhadap modal, pelatihan, dan peralatan.

Bupati juga mengingatkan tim GTRA untuk berkoordinasi dengan instansi teknis dalam mengatur aset dan akses wilayah, menangani sengketa agraria, serta memastikan proses legalisasi aset dan redistribusi tanah berjalan dengan baik.

Solusi terhadap sengketa pertanahan harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan data, informasi, dan pendekatan holistik. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi konflik kepemilikan sertifikat ganda yang berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat.

 

Fenansus Ngoranmele