Oleh : joko
Penjabat Sekda Tanimbar Dorong FSBSI Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Pertemuan antara DPC FSBSI Kepulauan Tanimbar dan Penjabat Sekda membahas penguatan legalitas organisasi dan peran aktif dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya di sektor ketenagakerjaan.
http://suaraanakneppgerinews.com | Saumlaki, 15 Juli 2025 — Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC F-SBSI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar pertemuan resmi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Brampi Moriolkosu, SH, bertempat di Ruang Sekda, Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai dasar legalitas organisasi FSBSI dalam menjalankan aktivitas sosial dan advokasi buruh di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam pernyataannya, Penjabat Sekda Brampi Moriolkosu menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan bahwa organisasi kemasyarakatan (Ormas), termasuk FSBSI, adalah mitra strategis pemerintah daerah selama telah terdaftar secara resmi.
“Sepanjang organisasi itu terdaftar sah, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan dukungan. Ormas adalah mitra kerja pemerintah dalam menjalankan fungsi sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Sekda.
Tantangan dan Harapan bagi Ormas
Sekda Brampi juga menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Ormas yang ada di Kepulauan Tanimbar. Menurutnya, ada Ormas yang aktif dan bersinergi dengan pemerintah daerah, namun tak sedikit pula yang menjalankan kegiatan tanpa koordinasi.
“Selama ini belum ada Ormas yang secara rutin menyampaikan laporan tahunan atau melibatkan pemerintah dalam aktivitasnya. Padahal, koordinasi itu penting agar tidak ada penyimpangan atau kegiatan yang berjalan di luar kewenangan,” tegasnya.
Ia mencontohkan beberapa organisasi yang dinilai telah menjaga komunikasi dengan baik, seperti PMKRI, GMNI, GAMKI, dan GMKI. Sementara itu, Sekda menyayangkan jika ada Ormas yang cenderung “menyalip” peran pemerintah, seperti menyelenggarakan program makanan bergizi gratis tanpa dasar yang jelas.
“Siapa yang memberikan kewenangan untuk ambil alih program pemerintah? Harus ada kolaborasi. Ledengnya ada di pemerintah daerah, bukan di Ormas,” ungkapnya lugas.
Peran FSBSI dan Advokasi Buruh
Terkait isu perburuhan, Penjabat Sekda menyoroti masih banyaknya permasalahan yang dihadapi pekerja, mulai dari upah di bawah standar UMP, pemutusan hubungan kerja, hingga minimnya jaminan sosial.
FSBSI, lanjutnya, bisa memainkan peran penting dalam mengadvokasi hal-hal tersebut, selama mengacu pada data dan informasi akurat serta dilaksanakan dalam koridor regulasi yang berlaku.
“Advokasi FSBSI harus berdasarkan data yang valid dan bisa menjadi referensi bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan ketenagakerjaan. Jika ada program pemberdayaan, FSBSI juga bisa minta dukungan pemerintah,” kata Brampi.
Legalitas Kunci Akses Program dan Hibah
Dalam rangka pemberdayaan Ormas, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang kerja sama melalui fasilitasi kegiatan di Kesbangpol, hingga pemberian hibah. Namun, semua itu mensyaratkan legalitas dan keterdaftaran organisasi di wilayah Kabupaten.
“Ormas yang terdaftar pasti dilibatkan dalam kegiatan berskala besar pemerintah daerah. Tapi harus ada cabang resmi, dan programnya pun mesti selaras dengan visi misi pemerintah lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Brampi Moriolkosu menutup dengan harapan agar FSBSI mampu menempatkan diri secara proporsional dan menjadi mitra pemerintah yang sinergis serta konstruktif, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Kepulauan Tanimbar.