Selaraskan Visi Indonesia Emas 2045, Pemkab Kepulauan Tanimbar Gelar Rakor
Oleh : joko
–
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki_ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) melibatkan para Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan para Kepala Sekolah se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dirangkai dengan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan pelaksanaan Sekolah Rakyat.
Kegiatan yang digelar di gedung serba guna Hotel Galaxi dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr. Juliana Ch. Ratuanak, Penjabat Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu, (sebagai pembicara), dan juga para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan pimpinan OPD. Selasa (22/4/25).
Dalam kesempatan tersebut Bupati menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah agar arah pembangunan selaras dengan visi Indonesia emas tahun 2045.
“Kita harus optimis, membangun persatuan dan semangat gotong royong, sehingga semua tantangan ini bisa kita jawab bersama terutama dalam menjawab persoalan pembangunan di kabupaten kepulauan Tanimbar selama lima tahun ke depan”.ujar Bupati.
Terkait dengan efisiensi anggaran, Bupati menegaskan bahwa anggaran daerah saat ini difokuskan untuk program-program prioritas Nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menyebabkan adanya efisiensi pada belanja perjalanan dinas, konsumsi dan belanja ATK.
Bupati juga menyoroti kebijakan baru terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan rencana Pelaksanaan Sekolah Rakyat yang ikut membebani APBD maupun APBDes nantinya.
Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan terkait Program RT Mandiri bertujuan menjadikan RT sebagai ujung tombak pembangunan, di mana Pemerintah Daerah akan hadir dalam setiap tahapan Musrenbang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Sementara hal-hal yang tidak terakomodasi dalam Musrenbang akan dibiayai melalui APBD.
Selain Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, Brampi Moriolkosu menambahkan dua isu krusial yakni terkait 80 desa di Tanimbar, hanya satu yang memiliki akta pendirian BUMDes, menjadikan 99 persen BUMDes berstatus ilegal.
Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Isu lainnya yang disampaikan Pj. Sekda yaitu terkait aktivitas penangkapan telur ikan terbang dan penjualan ikan ilegal oleh kapal-kapal luar terjadi di sejumlah titik perairan, antara lain Wuarlaboar, Molu Maru, Fordata, Lamdesar, Waturu, dan Pulau Dua di sekitar Atubul.
Terkait hal ini Pj. Sekda menegaskan bahwa kepala desa dapat menghentikan aktivitas ilegal tersebut jika telah terbukti menyalahi ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021.