April 22, 2026

Suara Keadilan dari NTT: Rakyat Pertanyakan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Laporan Paulus Laratmase

NTT — suaraanaknegerinews.com| Gelombang suara publik kembali mencuat terkait keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Putusan sidang etik yang menyingkirkan perwira Brimob asal Mataloko, Bajawa ini, dinilai mengabaikan konteks nyata di lapangan saat peristiwa demonstrasi berdarah itu terjadi.

Keputusan PTDH  dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk penegakan hukum yang “kaku” tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dihadapi aparat. Saat itu, Cosmas dan timnya berada dalam situasi darurat, berhadapan dengan ancaman hidup atau mati, di tengah massa pendemo yang berlarian kacau dan tidak terkendali. “Ini bukan tindakan yang disengaja, bukan pula karena niat jahat. Itu murni keputusan di lapangan demi menyelamatkan nyawa diri dan anggota,” ujar salah satu tokoh masyarakat NTT.

Masyarakat menilai keputusan tersebut terlalu tendensius, karena mengabaikan prinsip keadilan substantif. Penegakan hukum memang wajib, namun mestinya juga mempertimbangkan konteks situasional, apalagi saat aparat menjalankan tugas dengan risiko kehilangan nyawa. Putusan PTDH  justru dianggap melahirkan trauma berat bagi korps kepolisian sendiri, karena memberikan kesan bahwa institusi tidak melindungi anggotanya yang berada di garis depan.

Di mata publik, korban dalam peristiwa tersebut bukan hanya masyarakat, tetapi juga aparat yang bertugas. Kompol Cosmas dan para korban lainnya sama-sama menjadi “tameng” dalam sebuah konflik sosial yang lahir dari dinamika politik dan kebijakan negara. “Kalau hukum hanya menghukum aparat tanpa mempertimbangkan nyawa yang dipertaruhkan, maka hukum itu sedang menjauh dari rasa keadilan rakyat,” tegas pernyataan warga yang prihatin.

Lebih jauh, kekecewaan juga diarahkan pada para wakil rakyat di Senayan. Masyarakat menilai, para politisi sering kali berdiam diri di balik kursi empuk dan hanya menonton tragedi lewat layar televisi, sementara rakyat dan aparat di lapangan menanggung korban jiwa maupun konsekuensi hukum. Kritik keras pun muncul dalam nada sarkastis: “Kau berulah, tapi yang jadi korban adalah rakyat dan aparat.”

Kompol Cosmas Kaju Gae sendiri dikenal sebagai pribadi yang religius, aktif dalam pelayanan gereja, dan dekat dengan umat. Ia merupakan anggota Dewan Pastoral Paroki St. Thomas Kelapa Dua, Depok, yang baru-baru ini dipercaya menjadi Ketua Panitia Pentahbisan Imam dan Diakon Keuskupan Bogor. Ia juga memiliki ikatan rohani yang kuat, di mana saudara kembarnya, Pater Damianus Ria Pai, SVD, saat ini berkarya sebagai misionaris di Jerman.

Kini, publik menanti apakah keputusan ini akan ditinjau ulang, ataukah akan tetap berdiri tegak sebagai vonis final. Rakyat Indonesia berharap keadilan tidak hanya berhenti pada teks hukum yang kaku, melainkan juga lahir dari pertimbangan hati nurani dan rasa kemanusiaan. Sebab, dalam pandangan banyak orang, putusan yang tidak adil justru akan membuat hukum kehilangan wibawa di mata rakyat.