April 21, 2026

“Tanpa BPJS, Pasien Asal Numfor Dipulangkan dari RSUD Biak, Meninggal di Atas Kapal” Laporan: Yohanis Rumarupen

WhatsApp Image 2026-03-01 at 19.27.02

Laporan: Yohanis Rumarupen

Biak – suaraanaknegerinews.com| Seorang pasien perempuan asal Pulau Numfor berinisial (KR) dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan laut setelah dipulangkan dari RSUD Biak Numfor. Pasien tersebut menghembuskan napas terakhir di atas KM Sabuk Nusantara 98 pada 14 Januari 2026, saat dalam perjalanan kembali menuju Numfor.

Informasi ini disampaikan Anggota DPRK Biak Numfor, Habel Wanma, kepada media. Ia menyebut pasien sebelumnya dirujuk ke RSUD Biak untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Namun, pihak keluarga mengaku pasien tidak memperoleh perawatan berkelanjutan karena tidak memiliki Kartu Jaminan Kesehatan dari BPJS Kesehatan.

“Pasien dipulangkan pada hari yang sama dengan rincian tagihan perawatan sebesar Rp12.197.500. Karena keluarga tidak mampu membayar, pasien akhirnya dibawa kembali ke Numfor. Dalam perjalanan itulah pasien meninggal dunia,” ujar Habel.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena sebelumnya Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, dalam Refleksi Satu Tahun Kepemimpinannya pada 20 Februari lalu menegaskan bahwa setiap pasien yang datang ke RSUD Biak harus ditangani terlebih dahulu tanpa mempertanyakan kepemilikan BPJS maupun kemampuan membayar.
“Yang utama adalah menyelamatkan nyawa pasien,” tegas Bupati saat itu.

Keluarga korban memilih agar identitas lengkap pasien tidak dipublikasikan sebagai bentuk penghormatan terhadap privasi di tengah suasana duka. Kasus ini memicu keprihatinan publik terkait akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan rujukan medis darurat. DPRK Biak Numfor berencana meminta klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Biak guna memastikan apakah prosedur operasional standar (SOP) pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian serius masyarakat Biak Numfor dan menimbulkan desakan agar pelayanan kesehatan diberikan secara adil, tanpa diskriminasi administratif, demi menjamin keselamatan setiap warga. (*)