Agama yang Memisahkan Sahabat: Ironi di Negeri Religius
Oleh: Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd.
(Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus)
–
Indonesia dikenal sebagai bangsa religius. Data dari Kementerian Agama (2023) mencatat bahwa lebih dari 98 persen penduduk Indonesia menyatakan diri beragama. Namun, di tengah gairah beragama yang tinggi, muncul paradoks yang menyayat: banyak persahabatan retak karena perbedaan keyakinan, tafsir keagamaan, atau pilihan spiritual.
Fenomena ini tampak nyata di media sosial maupun kehidupan sehari-hari. Sahabat lama saling memblokir karena beda pandangan mazhab. Anggota keluarga bersitegang karena berbeda pilihan ormas atau tokoh agama. Bahkan ruang-ruang publik kian dipenuhi ujaran yang memecah, bukan merangkul. Agama yang seharusnya menjadi pengikat kemanusiaan justru berubah menjadi alasan perpecahan.
Frithjof Schuon, pemikir spiritual kelahiran Swiss, dalam bukunya Memahami Islam (2001), menekankan bahwa esensi agama adalah jalan menuju kebenaran ilahi dan kesatuan spiritual, bukan sekadar simbol lahiriah yang membatasi relasi antarmanusia. Lebih lanjut menurutnya, “esensi Islam, sebagaimana agama-agama lainnya, bukanlah bentuk lahiriah, melainkan kebenaran ilahi yang diungkapkan dalam bentuk simbolis.” Namun realitas sosial kita justru memperlihatkan sebaliknya.
Budhy Munawar-Rachman, dalam karya Islam Pluralis (2001), mengingatkan bahwa fundamentalisme yang mengklaim kebenaran tunggal berpotensi merusak nilai-nilai etik dan spiritual agama itu sendiri. Alih-alih menumbuhkan kasih, semangat semacam ini justru memupuk kecurigaan dan permusuhan.
Persahabatan yang semestinya menjadi ruang tumbuh bersama berubah menjadi medan konflik ideologis. Di sinilah kita patut merenung: apakah kita sedang beragama, atau sedang memperalat agama untuk membenarkan ego kita?
Haidar Bagir, dalam Islam Tuhan Islam Manusia (2017), menekankan bahwa keberagamaan yang matang ditandai oleh kasih sayang, bukan penghakiman. Menurutnya Haidar, “agama semestinya menjadi jalan cinta kasih. Karena pada dasarnya, spiritualitas adalah cinta.”
Puisi Kahlil Gibran dalam bagian Tentang Persahabatan dari buku Sang Nabi (2001) turut memperkuat makna persahabatan lintas batas:
Sahabatmu adalah ladang tempat kau menabur kasih dan memanen syukur.
Jika ia diam, hatimu tetap mendengar suaranya.
Sebab dalam persahabatan, semua pikiran, hasrat, dan harapan dilahirkan bersama dalam keheningan penuh sukacita.
Dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia, membangun persahabatan lintas iman dan pandangan adalah keniscayaan. Kehidupan bersama menuntut kita untuk menumbuhkan empati, bukan sekadar toleransi pasif. Kita tidak harus sama untuk saling menjaga.
Sebagai bangsa, kita telah mewarisi nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong dan tepo seliro—nilai yang sejalan dengan semangat pluralisme. Sayangnya, nilai-nilai ini kini kian tergeser oleh fanatisme identitas yang sempit. Laporan Setara Institute (2022) menunjukkan peningkatan kasus intoleransi yang terjadi di lingkungan pendidikan dan komunitas keagamaan. Ini mengindikasikan bahwa akar konflik bukan semata soal dogma, tapi kurangnya ruang dialog yang sehat.
Peringatan Hari Persahabatan Internasional setiap tanggal 30 Juli seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan: apakah cara kita beragama telah membangun jembatan atau justru tembok? Apakah keyakinan kita membuat kita semakin manusiawi atau justru semakin membatu?
Pada akhirnya, Tuhan tidak hadir dalam kebencian dan pengucilan. Ia hadir dalam pelukan sahabat, dalam kejujuran percakapan, dalam kesediaan mendengar yang berbeda. Agama yang tercerabut dari cinta hanyalah suara kosong yang tak memberi makna.
Sudah saatnya kita memulihkan wajah agama yang ramah dan membebaskan. Kita bisa berbeda dalam keyakinan, tapi tetap bersahabat dalam kemanusiaan. Sebab cinta, seperti kata Gibran, adalah bahasa yang dipahami semua hati—melampaui batas agama dan nama Tuhan.