ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sultra Perkuat Sinergi Cegah Korupsi
http://suaraanaknegerinews.com | Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi pelayanan publik di bidang pertanahan dan pengelolaan aset barang milik daerah (BMD).
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Kamis (7/5/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan penguatan kolaborasi lintas instansi menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. “Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan ekonomi daerah melalui sektor pertanahan dan tata ruang,” ujar Andi Tenri Abeng.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para pihak menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, mengimplementasikan sembilan program kerja sama, serta mendorong pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan terintegrasi.
Selain itu, langkah tersebut juga diarahkan agar layanan pertanahan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan mendukung peningkatan ekonomi daerah.
Pemerintah berharap penguatan koordinasi antarinstansi dapat meningkatkan tata kelola pertanahan dan aset daerah yang lebih akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.(kantahtanimbar/jk)