April 19, 2026

ATR/BPN Tanimbar Teliti Sengketa Tanah di Latdalam

FB_IMG_1769899470838

http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, 30 Januari 2026 – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan penelitian lapang terhadap objek sengketa penguasaan dan kepemilikan tanah di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Jumat (30/1/2026).

Penelitian lapang tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan secara objektif dan transparan. Kegiatan ini difokuskan pada pengumpulan data fisik dan data yuridis langsung di lokasi objek sengketa.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual atas kondisi tanah yang disengketakan.

“Penelitian lapang bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual atas kondisi objek sengketa sebagai bahan analisis dan dasar pengambilan langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian keterangan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Hasil penelitian lapang tersebut selanjutnya akan dianalisis sebagai dasar dalam menentukan langkah penyelesaian sengketa yang sesuai dengan aturan hukum pertanahan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk menangani setiap sengketa pertanahan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(jk)