Kalapas Saumlaki Perkuat Transparansi, Akui Overkapasitas
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, 18 April 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki, Prianggoro Agung Wibowo, menegaskan komitmennya meningkatkan transparansi publikasi kegiatan serta pembenahan internal lembaga, di tengah kondisi overkapasitas hunian.
Ditemui di ruang kerjanya di Jl. S. Luturyali, Desa Kabiarat Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, Sabtu (18/4/2026), ia menyebut seluruh kegiatan kini dipublikasikan melalui berbagai kanal resmi.
“Foto ataupun video… kami sudah ada akun resmi baik itu Instagram, Facebook, Twitter, sampai YouTube. Semua kegiatan kami publikasikan… biar masyarakat bisa mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan dan program dari Pak Menteri maupun Dirjen PAS itu kami laksanakan atau tidak,” ujarnya.

Ia mengakui, sebelum dirinya menjabat, publikasi kegiatan masih sangat terbatas.
“Jujur saja, sebelum saya datang, transparansi dan publikasi sangat minim sekali. Makanya semua kegiatan yang kami laksanakan harus dipublikasikan,” katanya.
Selain melalui media sosial, pihaknya juga menjajaki kerja sama dengan media eksternal untuk memperluas jangkauan informasi.
“Kami juga berpartner dengan media online… kemarin dengan Tinta Rakyat, dan sekarang menjajaki kerja sama dengan Tribun Ambon,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan kondisi hunian lapas saat ini telah melebihi kapasitas ideal.
“Kapasitas seharusnya maksimal 150 orang, tapi saat ini terisi 204. Jadi kami sudah dalam kondisi over kapasitas,” ungkapnya.
Penyesuaian pun dilakukan pada kamar hunian. “Kamar yang tadinya kapasitas 11 orang, untuk sementara kami isi 15 orang,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan tetap menjadi prioritas. “Untuk kebutuhan dasar tetap kami penuhi… mereka menyatakan kualitas makanan lebih baik daripada sebelumnya,” ujarnya.
Di bidang kesehatan, lapas telah mengantongi izin klinik, meskipun masih mengalami keterbatasan tenaga medis.
“Kami belum punya dokter dan perawat, tapi sudah bekerja sama dengan puskesmas… kalau tidak bisa ditangani, dirujuk ke rumah sakit,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa publikasi tetap memperhatikan aspek privasi. “Kami publikasikan kegiatan dan hasilnya, tapi tidak menyebut nama… itu privasi yang harus dijaga,” tegasnya.
Terkait pengawasan, setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti. “Kalau ada laporan terhadap petugas, pasti kami lakukan pemeriksaan… kalau terbukti, kami jatuhkan hukuman disiplin,” ujarnya.
Untuk warga binaan, pelanggaran berat dikenakan sanksi tegas. “Kalau pelanggaran berat, mereka masuk sel isolasi 2 kali 7 hari dan dikenakan register F selama 9 bulan,” jelasnya.
Ia juga memastikan komitmen terhadap lingkungan lapas yang bersih dari praktik ilegal. “Untuk pungutan liar tidak ada, narkoba juga tidak ada,” katanya.
Ke depan, ia berharap seluruh unsur di dalam lapas dapat bekerja sesuai prosedur guna menciptakan kondisi yang lebih baik.
“Saya berharap teman-teman pegawai dan warga binaan bisa bekerjasama membangun Lapas Saumlaki menjadi lebih baik,” tutupnya.(rls:jk)