Bhabinkamtibmas Bomaki Jadi Penengah, Kasus KDRT Diselesaikan Lewat Musyawarah
Oleh: joko
Hadir Sebagai Solusi, Aipda Clemens Dasfamudi Redam Konflik Rumah Tangga Warga Bomaki
Mediasi damai di Kantor Desa Bomaki tunjukkan peran Polri sebagai pengayom masyarakat, KDRT diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan melalui metode ADR, Bhabinkamtibmas tegaskan pentingnya menyelesaikan masalah keluarga tanpa kekerasan.
Polisi Desa Hadir Sebagai Penengah
http://suaraanaknegerinews.com | Bomaki, Kepulauan Tanimbar – Dalam upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling pengertian, Bhabinkamtibmas Desa Bomaki, Aipda Clemens Dasfamudi, berhasil menyelesaikan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui jalur mediasi. Proses penyelesaian dilakukan Rabu (10/9/2025) di Kantor Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Kasus yang semula memicu ketegangan di lingkungan warga itu berhasil diredam dengan cara yang humanis. Kehadiran Bhabinkamtibmas bukan sekadar aparat penegak hukum, tetapi juga sahabat dan penengah yang memberi ruang dialog bagi pihak-pihak yang berselisih.
Mediasi Lewat Alternatif Dispute Resolution
Metode Alternatif Dispute Resolution (ADR) dipilih untuk memastikan penyelesaian yang berkelanjutan. Kedua belah pihak—pelapor dan terlapor—diberi kesempatan menyampaikan kronologi peristiwa KDRT dan keinginan mereka dalam mencari solusi.
Aipda Clemens Dasfamudi mendengarkan dengan saksama, memfasilitasi percakapan, dan mencairkan ketegangan. Pendekatan persuasif dan proaktif yang ia lakukan membuat suasana lebih tenang, memungkinkan kedua belah pihak berbicara jujur dan terbuka.
Permintaan Maaf dan Kesepakatan Damai
Hasil mediasi yang berlangsung cukup panjang akhirnya menghasilkan titik terang. Terlapor mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf tulus kepada pelapor. Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pelapor menerima permintaan maaf tersebut dan keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani bersama. Momen haru terlihat ketika keduanya saling memaafkan dan berdamai.
Edukasi Hukum dan Pesan Kamtibmas
Selain menyelesaikan kasus, Aipda Clemens memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan imbauan Kamtibmas dan edukasi tentang bahaya KDRT. Ia menegaskan bahwa kekerasan bukan solusi dalam menyelesaikan persoalan keluarga dan bertentangan dengan hukum.
“Setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya. Sayangilah keluarga Anda. Hindari kekerasan, karena hal itu dilarang undang-undang,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas berharap kejadian serupa tidak terulang, baik bagi pihak yang terlibat maupun masyarakat lainnya. Kedua belah pihak kemudian mengucapkan terima kasih atas upaya cepat dan bijak yang telah dilakukan polisi desa.
Warga Apresiasi Peran Bhabinkamtibmas
Penyelesaian ini diapresiasi oleh warga setempat. Mereka menilai pendekatan Bhabinkamtibmas bukan hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga menjaga kerukunan sosial. Masyarakat semakin percaya bahwa keberadaan polisi di desa adalah bentuk nyata dari pelayanan dan pengayoman.
Peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan sosial membuktikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas. Kasus di Bomaki menjadi contoh bahwa dialog, musyawarah, dan empati mampu meredam konflik serta memperkuat harmoni keluarga dan lingkungan.
#humaspolreskeptanimbar