Laporan Paulus Laratmase
–
Biak Numfor, 28 Maret 2025 – Suara Anak Negeri News.Com,- Sebanyak enam nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor hasil pengangkatan resmi telah diserahkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Pemerintah Daerah setempat. Penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis, 28 Maret 2025, yang bertempat di kantor Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Proses ini menandai babak baru dalam komposisi DPRK, yang kini memiliki representasi lebih inklusif dari kalangan perempuan dan masyarakat adat.
Acara serah terima dilakukan oleh Stevy Ayorbaba, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Biak sekaligus anggota Tim Pansel, kepada Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, yang disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, S.T.,M.M. Dalam sambutannya, Wabup Jimmy Kapisa menyampaikan apresiasi kepada Pansel yang telah melaksanakan seleksi dengan transparansi dan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini adalah hari bersejarah bagi Biak Numfor karena kita memiliki formulasi baru dalam DPRK. Dengan komposisi 3 perempuan dan 3 laki-laki yang mewakili masyarakat adat, ini bukan sekadar representasi, tetapi juga simbol keadilan sosial dan semangat Otonomi Khusus (Otsus),” ujar Jimmy Kapisa. Penambahan enam anggota baru ini menjadikan jumlah anggota DPRK Biak Numfor kini menjadi 31 orang, semakin memperkuat suara masyarakat, terutama dari kalangan adat.
Salah satu nama yang terpilih bahkan diproyeksikan akan menduduki posisi penting dalam pimpinan alat kelengkapan dewan. Wabup Jimmy juga berharap agar masyarakat memberikan dukungan penuh kepada anggota DPRK baru ini dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka demi kemajuan Kabupaten Biak Numfor.
Stevy Ayorbaba, selaku anggota Tim Pansel, mengungkapkan bahwa Biak Numfor adalah salah satu daerah yang cepat dan responsif dalam menindaklanjuti amanat regulasi Otsus, khususnya terkait kuota 30 persen keterwakilan perempuan. “Proses ini menunjukkan komitmen kita terhadap keberagaman dan kesetaraan,” tambah Stevy.
Keenam nama anggota DPRK Biak Numfor yang terpilih melalui proses pengangkatan kursi adat adalah Mince Ance Yawan dan Yosias Suabra dari wilayah I, Absalom Rumkorem dari wilayah II, Yemima Msiren dari wilayah III, Magdalena Womsiwor dari wilayah IV, dan Yosias Prawar untuk wilayah V. Kini, proses selanjutnya adalah pengajuan pelantikan kepada Gubernur Papua dan Kementerian Dalam Negeri.