April 22, 2026

BPN Tanimbar Soroti Kendala Investasi Akibat Kawasan Hutan: Hanya 7 Persen Lahan Bisa Bersertifikat

Oleh: joko

Johan Sampe: “Segala Kegiatan Butuh Tanah, Tapi 93 Persen Tanimbar Masih Kawasan Hutan”

FGD di Saumlaki bahas strategi investasi, kendala pertanahan, dan arah pembangunan berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Tanimbar minta dukungan pelepasan kawasan hutan seluas 40 ribu hektar.

FGD Investasi di Tanimbar: Menyusun Strategi, Mengurai Kendala Pertanahan

http://suaraanaknegerinews.com | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 4 September 2025, di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan PTSP, lantai 1, Kantor Bupati Saumlaki.

Acara ini menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi investasi, sinkronisasi kebijakan, serta perencanaan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

0-0x0-0-0#

BPN Tanimbar: “Semua Kegiatan Membutuhkan Tanah”

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, S.SiT., M.Si., menekankan pentingnya keteraturan administrasi pertanahan dalam mendukung investasi.

“Kegiatan apapun memerlukan tanah. Apapun yang dilakukan tentu berada di atas tanah. Karena itu sangat diperlukan tertib administrasi pertanahan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa regulasi pertanahan, termasuk Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 12 dan 13 Tahun 2021, mengatur kesesuaian pemanfaatan ruang untuk investasi. Namun, Tanimbar menghadapi hambatan besar: 93 persen wilayah daratan masih berstatus kawasan hutan, sehingga hanya 7 persen lahan yang bisa diterbitkan sertifikat.

“Untuk menerbitkan pertimbangan teknis pun kami terhambat. Tidak bisa kami keluarkan dokumen pertanahan dalam kawasan hutan,” ujarnya.

Permintaan Dukungan Pemda

Johan Sampe mengungkapkan bahwa di Tanimbar terdapat sekitar 40 ribu hektar hutan produksi konversi (HPK) tidak produktif yang bisa diusulkan untuk dilepaskan menjadi areal penggunaan lain.

“Kami mohon dukungan Pemda Kepulauan Tanimbar agar masyarakat bisa memperoleh kepastian hak atas tanah. Termasuk untuk mendukung investasi besar seperti Blok Masela,” tambahnya.

Menurutnya, proses pelepasan kawasan hutan memerlukan tim terpadu dari Kementerian Kehutanan. Jika tidak, maka pengadaan tanah untuk investasi akan terus terhambat.

0-0x0-0-0#

Pemerintah Daerah Tekankan Keseimbangan

Sementara itu, Asisten II Bupati Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songopnuan, S.T., menegaskan bahwa rencana investasi harus berpihak pada masyarakat.

“Rencana aksi dituangkan dalam renstra. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, koperasi, BUMDes, dan UKM harus jadi prioritas,” ucapnya.

FGD ini juga menjadi forum untuk menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Tanimbar yang mencakup:

  1. Identifikasi kondisi umum dan isu strategis investasi.
  2. Perumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran.
  3. Penyusunan strategi dan kebijakan pengembangan wilayah.
  4. Roadmap implementasi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Fokus Investasi Utama

Berdasarkan hasil pembahasan, fokus investasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar diarahkan pada beberapa sektor:

  • Energi: Blok Masela, energi terbarukan (surya, angin, gelombang laut).
  • Pertanian, Perkebunan, Perikanan: Agroindustri, cold storage, ekonomi biru.
  • Pariwisata: Pantai, diving, ekowisata, dan pelestarian budaya.
  • Infrastruktur: Bandara, pelabuhan, jalan, telekomunikasi, listrik.

Plt. Kepala DPMPTSP Tanimbar, Yongki Souisa, A.STP, menyebut bahwa sektor primer seperti perikanan, pertanian, dan energi tetap menjadi andalan.

“Kita belajar dari contoh pengelolaan investasi di IKN. Untuk Blok Masela, perencanaan harus matang agar manfaatnya besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Potensi dan Tantangan

Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki kekuatan besar di sektor primer yang meliputi sebagian besar daratan. Namun, ada sejumlah tantangan yang harus dijawab:

  • Infrastruktur masih terpusat di Saumlaki.
  • Investasi domestik dan asing belum optimal memanfaatkan potensi sektor primer.
  • Konektivitas antar-pulau terbatas, menghambat distribusi produk dan pariwisata.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, sehingga investasi di Tanimbar benar-benar mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.