Bupati dan Wakil Bupati Waropen Luncurkan Program Konsolidasi Adat dalam 100 Hari Kerja
Laporan Nelson Wayoi
–
https://youtu.be/UawyNweKDiM
Waropen – Suara Anak Negeri News.Com | Jumat, 28 Maret 2025 – Pemerintahan Kabupaten Waropen di bawah kepemimpinan Bupati Drs. F.X. Mote dan Wakil Bupati Yoel Boari semakin menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan visi “Kesejahteraan yang Berkeadilan” melalui program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adat. Salah satu langkah terobosan dalam mencapai visi tersebut adalah melalui peluncuran program konsolidasi adat yang melibatkan Dewan Adat dan Lembaga Masyarakat Adat Waropen. Pada Jumat, 28 Maret 2025, sebuah pertemuan penting berlangsung di kediaman Wakil Bupati Yoel Boari, dihadiri oleh Ketua Dewan Adat, Frans Bisi Wonatorei, dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat, Baren Agaki. Pertemuan ini menandai dimulainya program pemetaan suku, marga, dan keret yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Waropen sebagai bagian dari 100 hari kerja pemerintahan baru.
Program 100 Hari Kerja: Pemetaan dan Konsolidasi Adat
Wakil Bupati Yoel Boari mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam program 100 hari kerja mereka adalah pemetaan dan konsolidasi adat. Untuk itu, kedua lembaga adat – Dewan Adat dan Lembaga Masyarakat Adat – diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas ini di seluruh Kabupaten Waropen. “Kami bersama Bupati Drs. F.X. Mote, M.Si, berkomitmen untuk melibatkan kedua lembaga adat ini dalam program 100 hari kerja untuk memastikan bahwa pemetaan adat dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Boari.
Sebagai bagian dari program ini, Pemerintah Kabupaten Waropen telah mengalokasikan dana sebesar 200 juta rupiah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024/2025 untuk mendukung kegiatan konsolidasi adat. Dana tersebut berasal dari Dana Otonomi Khusus dan akan digunakan untuk kegiatan pendataan dan identifikasi suku, marga, dan keret yang ada di Waropen. “Kami berharap agar dana yang telah dialokasikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Dewan Adat dan Lembaga Masyarakat Adat untuk mendata semua komponen adat yang ada di wilayah Waropen,” tambah Boari.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Waropen, Yosafat Boari diwakili oleh Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol, Wilyam Ayomi di hadapan para wartawan mengatakan, “Pengalokasian dana APBD melalui Satuan Kerja Kesbangpol untuk kegiatan Pra-Konsolidasi dua Lembaga Adat mewujudkan visi dan misi 100 hari kerja Bapak Bupati Drs. F.X Mote, M.Si dan Wakil Bupati Yoel Boari sebesar Rp200 Juta melalui dana Otonomi Khusus yang telah diserahkan oleh Bapak Wakil Bupati tadi.”
Pemetaan ini akan menjadi dasar untuk pelantikan berbagai elemen adat dalam acara puncak Festival Budaya Sejuta Bakau, yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 2025, bertepatan dengan ulang tahun Kabupaten Waropen. Dalam festival ini, berbagai elemen adat yang telah terdata dan terorganisir akan dilantik secara resmi, menandai langkah penting dalam memperkuat keberagaman budaya di Waropen.
Tanggapan Positif dari Lembaga Adat
Program konsolidasi adat yang diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Waropen ini mendapat sambutan positif dari kedua lembaga adat yang terlibat. Ketua Lembaga Masyarakat Adat, Baren Agaki, mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa program pemetaan adat yang dimulai di Kabupaten Waropen ini merupakan langkah yang sangat progresif dan belum pernah dilakukan di daerah lain di Papua. “Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Bupati dan Wakil Bupati Waropen sangat menghargai adat, dan kami siap bekerja keras untuk menjalankan program ini,” kata Agaki.

Agaki juga menyampaikan bahwa penguatan lembaga adat melalui program ini akan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat di Waropen dapat terlindungi dan diakomodir dalam kebijakan pemerintah. Selain itu, lembaga adat juga berperan aktif dalam menjaga keharmonisan antar kelompok adat yang ada di Waropen.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Waropen, Frans Bisi Wonatorei, mengungkapkan kebanggaannya atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pemberian mandat kepada Dewan Adat dan Lembaga Masyarakat Adat untuk melaksanakan pemetaan dan identifikasi suku, marga, dan keret merupakan tugas yang sangat penting dalam menjaga kearifan lokal serta mempererat tali persaudaraan di antara masyarakat adat di Waropen.

Melangkah Bersama Menuju Kesejahteraan yang Berkeadilan
Langkah-langkah yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Waropen menunjukkan komitmen yang kuat untuk memajukan kesejahteraan masyarakat adat melalui pendekatan yang menghargai kearifan lokal. Melalui program konsolidasi adat ini, pemerintah daerah tidak hanya memperhatikan kebutuhan masyarakat adat, tetapi juga memastikan bahwa setiap kelompok adat memiliki tempat yang sejajar dalam pembangunan daerah. Program ini tidak hanya akan memberikan dampak positif pada masyarakat adat, tetapi juga memperkuat integritas budaya yang menjadi identitas Kabupaten Waropen.
Editor: Paulus Laratmase