April 21, 2026

Fatkurohmah, M.Pd: Kebijakan Jenjang Karir dan Pengembangan Kompetensi Guru Abad 21

faturohma

Fatkurohmah, M.Pd, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Papua

Dilaporkan oleh: Paulus Laratmase

Seminar Nasional yang digagas Ikatan Guru Indonesia (IGI) Biak Numfor yang dilaksanakan Sabtu 2 November 2024 membuka wawasan peserta seminar yang semuanya para pendidik di Kabupaten Biak Numfor.

Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Papua, Fatkurohmah, M.Pd dengan gamblang memaparkan apa dan bagaimana persoalan jenjang karir guru ditandai dengan perkembangan teknologi, globalisasi dan perubahan kebutuhan dunia pendidikan.

Narasumber: Fatkurohmah, S.Pd.,M.Pd, (Empat dari kanan)

Pada momen ini, menurut Fatkuromah, M.Pd, guru diharapkan memiliki kemampuan yang terus berkembang menghadapi problematikan persoalan siswa, guru sendiri bahkan dunia relasional stekeholders terkait. Guru memiliki peran sentral melalui kebijakan jenjang karir dan pengembangan kompetensinya dalam menciptakan profesionalisme berdaya saing global.

Fatkurohmah, M.Pd lalu merumuskan persoalan-persolan strategis guru abad 21 dengan mengajukan pertanyaan, apa saja kebijakan terkait jenjang karir guru, Bagaimana kebijakan pengembangan kompetensi guru dapat menunjang peningkatan karir dalam profesionalismenya dan apa saja tantangan atau strategi yang diperlukan untuk mencapai kompetensi guru?

Jenjang Karir Guru dan Kompetensi di Abad 21

Fatkurohmah, M.Pd Sedang Mempresentasikan Makalahnya

Jenjang karir guru menurut Fatkurohmah, M.Pd, merupakan strukturu peningkatan posisi atau peran guru yang didasarkan pada kompetensi, pengalaman dan kinerja. Jenjang ini menurutnya memungkinkan guru berkembang dari posisi awal ke peran yang lebih tinggi dengan tanggunjawab yang lebih besar.

Pemahaman ini menuntut guru sebagai pilar utama kemajuan dunia pendidikan di abad 21 wajib memiliki kompetensi. Fatkurohmah, M.Pd lalu menjabarkan apa saja yang menjadi fondasi kompetensi guru seperti: berpikir kritis, kreatif, memiliki kemampuan kolaborasi dan terlebih tidak ketinggalan jaman dalam literasi digital. Berbagai ketrampilan ini dapat membatu siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia yang dinamis dan kompleks.

Kebijakan Negara Terkait Kompetensi Guru

Kebijakan negara menurut Fatkurohmah, M.Pd, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diarahkan pada bagaimana guru mengembangkan komptensi melalui program guru professional, melalui sertifikasi, program peningkatan kapasitas yang melibatkan pemerintah daerah, sekolah dan Lembaga pelatihan yang memberikan dukungan kepada guru untuk selalu terus berkembang.

Jenjang karir guru umumnya teridiri dari beberapa level seperti guru pemula, guru muda, guru madya dan guru utama. Setiap level memiliki kriteria kompetensi dan tanggungjawab yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan Pendidikan dan peningkatan kapasitas guru.

Selain itu, Fatkurohmah, M.Pd menekankan perhatian serius negara melalui kebijakan promosi memungkinkan guru untuk mencapai jenjang karir yang lebih tinggi berdasarkan pencapaian kompetensi, hasil kinerja, dan pengalaman kerja. Promosi ini disertai dengan peningkatan peran dan tanggung jawab, serta sering kali melibatkan kenaikan kompensasi. Dan program sertifikasi profesi menjadi salah satu tolok ukur kompetensi dan kualifikasi bagi guru untuk mencapai jenjang karir yang lebih tinggi.

Fatkurohmah, M.Pd (dua dari kiri) Berpose Bersama Sekda Biak Numfor, Z. Mailoa, S.T.,M.M dan Para Narasumber

Terkait pengembangan professional berkelanjutan, Fatkurohma, M.Pd memaparkan sejumlah program seperti workshop, pelatihan dan pengembangan individu yang memungkinkan guru memperbaharui ketrampilan yang dibutuhkan untuk mengajar dengan efektif di abad 21.

Fatkurohmah, M.Pd memaparkan pengembangan kompetensi guru di abad 21 bahwa guru harus memiliki kopetensi literasi digital di mana guru harus menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK) agar mampu mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pembelajaran. Kompetensi literasi digital memungkinkan guru untuk memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM), Komunitas Belajar daring, dan sumber belajar digital.

Guru di abad 21 harus harus mampu mendorong siswa berpikir kritis dan kreatif. Kompetensi ini penting untuk membimbing siswa agar mampu memecahkan masalah secara efektif dalam situasi yang tidak terstruktur.

Guru harus aktif dalam komunitas Belajar di sekolahnya karena di komunitas ini guru akan mengembangkan keterampilan kolaborasi dan komunikasi yang baik agar dapat bekerja dengan baik dalam tim, berbagi praktik baik, dan membangun hubungan positif dengan siswa, kolega, serta orang tua siswa.

Guru abad 21 diharapkan mampu mengimplementasikan pembelajaran berbasis proyek, yang mengajarkan siswa untuk terlibat aktif dalam memecahkan masalah nyata. Kompetensi ini membutuhkan guru untuk kreatif dalam merancang dan menerapkan metode pembelajaran yang inovatif.

Korelasi Jenjang Karir dengan Pengembangan Kompetensi Guru

Pengaruh jenjang karir dan pengembangan kompetensi guru menurut Fatkurohmah, M.Pd sangat significan. Ia lalu menggambarkan bagaimana korelasinya di hadapan peserta seminar nasional dari jenjang SD sampi SMA dan SMK sebanyak 130 guru bahwa struktur jenjang karir yang jelas mendorong guru untuk terus mengembangkan kompetensinya agar dapat memenuhi kriteria untuk promosi karir. Guru yang memiliki target jenjang karir yang lebih tinggi cenderung lebih termotivasi untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Kebijakan pengembangan kompetensi memastikan guru menurut Fatkurohmah, M.Pd, memiliki akses ke pelatihan,sertifikasi, dan dukungan lainnya. Dengan meningkatnya kompetensi, guru tidak hanya dapat meningkatkan kinerja mereka di kelas tetapi juga membangun profesionalisme yang diakui dalam struktur karir guru.

Hal terpenting terkait output bagi Fatkurohmah, M.Pd, guru yang kompeten mampu meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penerapan metode pembelajaran yang relevan, penggunaan teknologi, dan pembelajaran yang berorientasi pada pemecahan masalah. Hal ini berdampak langsung pada hasil belajar siswa dan reputasi sekolah.

Tantangan dalam Implementasi

Sekda Biak Numfor, Zakarias Mailoa, S.T.,M.M didampingi Kepala Dinas Pendidikan Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd.,M.M, Para Narasumber: Fatkurohmah, S.Pd.,M.Pd, Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd, Dr. Budhy Munawar Rachman, Menabuh Tifa Sebagai Tanda Seminar Dibuka Secara Resmi, Swissbell Hotel, 2 November 2024

Tantangan dalam pengembngan kompetensi guru abad 21 dijelaskan Fatkurohmah, M.Pd bahwa keterbatasan akses pelatihan berkualitas di mana tidak semua guru memiliki akses yang sama terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi terutama di daerah terpencil, kurangnya dukungan dan insentif sebagai stimulus peningkatan kompetensi seperti insentif dan penghargaan yang memadai, kesenjangan ketrampilan digital di mana sebagian guru mungkin belum terbiasa dengan teknologi yang diperlukan untuk pembelajaran digital, strategi kebijakan berupa peningkatan akses digital, Kerjasama Balai Guru Penggerak dengan perguruan tinggi untuk penyediaan program sertifikasi dan peningkatan kompetensi serta pemberian insentif dan penghargaan bagi guru yang berprestasi.

Penutup

Kebijakan jenjang karir dan pengembangan kompetensi guru abad 21 memiliki peran penting dalam memajukan kualitas pendidikan. Dengan adanya kebijakan yang menudukung peningkatan kompetensi, guru akan lebih siap menghadapi tantangan era digital dan dapat memberikan Pendidikan yang relvan dan bermakna bagi siswa. Selain itu kebijakan jenjang karir guru dapat memdorong profesionalisme guru dan memberikan insentif yang adil dalam bentuk promosi