February 9, 2026

Gerak Cepat, Polres Kepulauan Tanimbar Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor

Oleh: joko

Kolaborasi Polisi dan Warga Berbuah Hasil: Dua Remaja Tanimbar Diamankan dalam Kasus Curanmor

Kerja sama masyarakat dan kepolisian kian kuat dalam memberantas kejahatan jalanan di Kepulauan Tanimbar, Penangkapan berawal dari laporan warga Bomaki, bukti respons cepat dan komitmen Polres Tanimbar menjaga keamanan.

http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, Kepulauan Tanimbar – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Tanimbar kembali menunjukkan kecepatan dan ketegasan dalam menindak kejahatan. Dua remaja yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda setelah laporan warga memicu gerakan cepat aparat.

Berawal dari Laporan Warga Bomaki

Kasus ini bermula saat warga Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BL (18) dan melaporkannya ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan BL beserta barang bukti.

Dalam interogasi awal, BL mengakui perbuatannya dan mengungkap keberadaan rekan lainnya, KHF (17), yang juga terlibat dalam pencurian serupa di tempat berbeda.

Penangkapan Kedua di Lorong Surya Saumlaki

Tak butuh waktu lama, polisi menemukan KHF di sebuah kos-kosan di kompleks Lorong Surya Saumlaki. Saat diamankan, KHF kedapatan tengah mempreteli dan berusaha menghidupkan sepeda motor hasil curiannya.

Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Olofianus Batlayeri, pada Senin (15/9/2025) membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan dan keberhasilan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dalam mengungkap kasus pencurian. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan,” ungkapnya.

Pengembangan Kasus dan Dugaan Sindikat

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor sejak Agustus 2025. Target mereka cenderung sama: sepeda motor tipe Yamaha Mio 125. Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam sindikat curanmor tersebut.

Ciptakan Rasa Aman bagi Warga

Dengan pengungkapan ini, Polres Kepulauan Tanimbar berharap dapat memberi rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. Proses hukum terhadap BL dan KHF kini tengah berlangsung untuk memastikan keduanya mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan.

Penangkapan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi tersebut terbukti efektif menekan tindak kejahatan jalanan di Kepulauan Tanimbar.

#humaspolreskeptanimbar