Harga Beras dan PHK Sepihak Makin Menjerat, SBSI Maluku Gelar Aksi Serentak
Oleh : joko
Aksi Damai SBSI Maluku: Suara Buruh untuk Perut Rakyat dan Hak Kerja
http://suaraanaknegerinews.com | Ambon, 13 Agustus 2025 — Suara buruh di Maluku kembali akan menggema di jalanan. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Maluku mengumumkan rencana aksi unjuk rasa serentak pada Kamis, 14 Agustus 2025, menyuarakan dua isu krusial yang kini menekan kehidupan rakyat: lonjakan harga beras dan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Beras Kian Mahal, Daya Beli Terpuruk
Ketua SBSI Maluku, Dimas Luanmase, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berdiam diri di tengah situasi yang semakin sulit. Harga beras yang terus meroket telah memukul daya beli masyarakat, membuat kebutuhan pokok kian sulit dijangkau.
“Negara ini sudah berusia 80 tahun, tapi rakyat masih banyak yang menderita dan terdiskriminasi oleh sistem yang keliru. Kenaikan harga bahan pokok dan maraknya PHK sepihak adalah bukti nyata bahwa kebijakan yang ada belum berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Dimas dengan nada tegas.
PHK Sepihak, Buruh Kehilangan Sandaran
Selain harga pangan yang menanjak, SBSI Maluku juga menyoroti kasus PHK sepihak yang terus meningkat. Buruh yang diberhentikan sering kali tidak mendapatkan pesangon sesuai undang-undang, menambah jumlah pengangguran dan beban hidup keluarga pekerja.
SBSI menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan, serta langkah konkret dari pemerintah untuk melindungi hak pekerja.
Aksi Damai di Seluruh Maluku
Aksi 14 Agustus akan digelar di titik-titik strategis di berbagai kabupaten/kota, menampilkan long march, orasi publik, dan aksi teatrikal yang menggambarkan penderitaan buruh. Puncaknya, perwakilan SBSI akan menyerahkan dokumen tuntutan langsung ke pemerintah daerah dan DPRD setempat.
SBSI menegaskan bahwa aksi ini damai dan tertib, mengajak buruh, petani, mahasiswa, dan masyarakat untuk ikut menyuarakan aspirasi bersama.
Tuntutan Utama SBSI Maluku
- Menstabilkan harga beras melalui pengawasan distribusi dan kebijakan harga yang berpihak pada rakyat.
- Menindak tegas perusahaan yang melakukan PHK sepihak tanpa memenuhi kewajiban sesuai undang-undang.
Menurut SBSI, keberpihakan terhadap rakyat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan. Aksi ini bukan sekadar protes, tetapi juga bentuk masukan positif untuk membangun Maluku yang lebih adil dan sejahtera.