April 23, 2026

Puisi Esai: Ahkam Jayadi

[PPIPM – Indonesia; PPIC; Satu Pena Sulsel, KEAI]

Pembuka

Delapan puluh tahun yang lalu, di sebuah rumah sederhana di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, proklamasi kemerdekaan dibacakan. Tak ada perayaan besar, tak ada parade megah, hanya suara yang penuh keyakinan: “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.” Hari itu menjadi titik balik sejarah bukan hanya pembebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga permulaan dari perjuangan panjang mengisi kemerdekaan.

Kini, di usia yang ke-80, Indonesia telah berubah wajah. Gedung pencakar langit berdiri di kota besar, jalur tol membentang dari ujung barat ke timur, dan teknologi merangkai pulau-pulau dalam jaringan internet. Namun, di balik capaian itu, kita masih menyimpan pertanyaan lama: apakah kemerdekaan telah dirasakan merata oleh seluruh rakyat?

I

Sejak Proklamasi Kemerdekaan RI Dikumandangkan

Delapan puluh tahun telah berjalan,
sejak proklamasi dikumandangkan dari rumah kecil di Pegangsaan,
suara dua lelaki tua Sukarno dan Hatta
menggetarkan udara yang panas oleh sejarah.

Hari itu, 17 Agustus 1945,
bukan sekadar angka dalam almanak,
tetapi sebuah janji pada darah yang tumpah,
dan air mata yang menjadi tinta bagi pernyataan merdeka.

Di jalan-jalan, rakyat berbaris tanpa protokol,
anak-anak menggenggam bendera dari kain sisa,
ibu-ibu memeluk bayinya sambil mengintip masa depan,

Dan para pejuang sebagian masih berbau mesiu
mengangguk, seakan berkata:
“Inilah hari yang kita ukir dengan luka,
dan kita sebut sebagai kemerdekaan.”

II

Negara Besar dengan Ratusan Jiwa

Kini, delapan puluh tahun sesudahnya,
Indonesia bukan lagi sekadar republik muda yang mencari pijakan,
tetapi negara besar dengan ratusan juta jiwa
yang menyanyikan lagu kebangsaan di sekolah, stadion, dan layar kaca.

Kita punya jalan tol yang membelah bukit,
kereta cepat yang menembus waktu,
dan jaringan serat optik yang menyulam pulau-pulau.

Namun di balik gegap gempita pembangunan,
ada tanya yang mengetuk di pintu nurani:
apakah kemerdekaan kita masih teguh seperti yang dicita-citakan?

Apakah demokrasi kita bukan sekadar prosedur,
tetapi sungguh ruang di mana rakyat berdaulat?

Apakah keadilan berdiri tanpa berpihak,
atau masih tertatih di hadapan kekuasaan?

III

Kemerdekaan dan Utang Kepada Mereka yang Gugur

Seorang veteran yang rambutnya memutih di teras rumahnya berkata,
“Kemerdekaan itu bukan hadiah,
ia adalah utang yang harus dibayar setiap hari.”

Utang kepada mereka yang gugur di Karang Panjang,
di Surabaya, di Ambarawa, di Rengasdengklok, di Makassar,

Utang kepada petani yang sawahnya diambil untuk membangun,
kepada nelayan yang ikannya diambil oleh kapal asing,
kepada anak-anak di pedalaman yang menulis di tanah karena tak punya buku.

Delapan puluh tahun kemerdekaan
harusnya membuat kita bijak mengelola perbedaan,
tidak lagi mudah terbakar oleh politik identitas,
tidak lagi terjebak pada narasi yang memecah-belah.

Karena yang membuat kita merdeka dulu adalah persatuan,
dan yang akan menjaga kita tetap merdeka adalah persaudaraan.

IV

Bendera yang Berkibar dan Kemerdekaan Sejati

Hari ini bendera dikibarkan di halaman istana,
dentum meriam terdengar di langit ibu kota,
paduan suara menyanyikan Indonesia Raya dengan khidmat.

Tapi kemerdekaan sejati,
tidak berhenti pada seremoni tahunan.
Ia harus hadir di piring makan rakyat,
di buku pelajaran anak-anak desa,
di harga beras yang terjangkau,
di jalan yang aman bagi pejalan kaki.

Maka, pada HUT Kemerdekaan ke-80 ini,
marilah kita mengingat pesan para pendiri bangsa:
“Jangan biarkan kemerdekaan ini menjadi slogan kosong.”
Mari kita isi dengan kerja yang tulus,
politik yang beradab,
dan hukum yang tegak tanpa pandang bulu.

V

Delapan Puluh Tahun Bukanlah Akhir

Delapan puluh tahun bukanlah akhir,
ia adalah titik koma dalam perjalanan panjang republik.

Bendera merah putih akan terus berkibar,
selama kita percaya pada janji yang diucapkan di Pegangsaan itu:
bahwa Indonesia merdeka adalah Indonesia yang adil,
Indonesia yang makmur,
Indonesia yang menjaga martabat manusia.

Dan pada suatu hari,
ketika generasi yang belum lahir nanti membaca sejarah,
semoga mereka berkata:
“Tahun ke-80 itu adalah tahun
ketika bangsa ini benar-benar memahami arti merdeka.”

Refleksi Teoretik

Menurut Isaiah Berlin (1969), kemerdekaan memiliki dua dimensi: negative liberty (bebas dari tekanan) dan positive liberty (bebas untuk membangun dan menentukan nasib). HUT ke-80 adalah momentum untuk menilai sejauh mana Indonesia mengubah kemerdekaan negatif menjadi kemerdekaan positif yang merata.

Benedict Anderson (2006) dalam Imagined Communities mengingatkan bahwa bangsa adalah “komunitas terbayang” yang hidup dari narasi dan simbol bersama. Perayaan kemerdekaan menjadi salah satu ruang simbolik untuk memperkuat rasa kebersamaan itu, tetapi simbol harus diikuti dengan kebijakan nyata.

Dari perspektif hukum tata negara, kemerdekaan yang dijamin UUD 1945 harus diterjemahkan menjadi perlindungan hak-hak warga negara, penegakan hukum yang setara, dan kebijakan publik yang menghapus kesenjangan.

Data Historis Aktual

17 Agustus 1945: Proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. 1945–2025: Indonesia mengalami tujuh periode pemerintahan besar, dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Era Reformasi. PDB Indonesia 2024: Mencapai USD 1,6 triliun, menjadi ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Tantangan: Tingkat kemiskinan 9,4%, pengangguran terbuka 5,3%, dan indeks persepsi korupsi masih di bawah rata-rata global.

Penutup

Kemerdekaan adalah janji yang tidak pernah lunas. Ia harus terus dibayar dengan kerja nyata, integritas, dan kesediaan untuk memperbaiki kesalahan. Pada HUT Kemerdekaan ke-80 ini, mari kita jaga agar janji itu tidak menjadi kenangan kosong, tetapi menjadi cahaya yang menerangi langkah kita menuju Indonesia yang lebih adil dan bermartabat untuk semua tanpa diskriminasi.

———————————–

Tentang Penulis:

Ahkam Jayadi, Akademisi Hukum Konstitusi dan Filsafat Hukum UIN Alauddin Makassar, Ketua Pusat Kajian Pancasila, tinggal di Makassar.