Kantah Tanimbar Ikuti Rapat KKPR Kementerian ATR/BPN
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengikuti Rapat Konfirmasi Data dan Informasi pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (11/5/2026) secara daring.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung kepastian hukum serta tertib pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Johan Sampe bersama Agnes S. Laukon mengikuti rapat melalui Zoom Meeting dan menyampaikan data serta informasi yang dibutuhkan dalam proses penilaian.
Rapat tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi dan penguatan data guna memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang dan perolehan tanah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi untuk memastikan tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui pelaksanaan KKPR, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat berupa kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta dukungan terhadap pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya demi kepentingan masyarakat luas.(kantahtanimbar/jk)