Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Keniscayaan
http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta – Dalu Agung Darmawan menegaskan peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan layanan yang semakin efisien.
Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang berlangsung di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
“Peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan arsip pertanahan terus diperkuat guna mendukung pelayanan yang lebih cepat, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Ia menjelaskan, pengelolaan arsip elektronik yang autentik, utuh, dan terpercaya menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. “Arsip elektronik harus dikelola dengan baik agar mampu mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya,” katanya.
Kementerian ATR/BPN juga menilai transformasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga memori kolektif bangsa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui digitalisasi arsip, pemerintah berharap pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, modern, serta memberikan kepastian hukum yang berkelanjutan bagi masyarakat.(rls:kantahtanimbar/jk)