May 11, 2026

Wamen Ossy: Hampir 50 Persen Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat

IMG-20260511-WA0149

http://suaraanaknegerinews.com | Palu – Ossy Dermawan menyampaikan capaian pendaftaran tanah di Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan perkembangan positif sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan saat penyerahan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Minggu (10/5/2026). “Hampir 50 persen bidang tanah di Sulawesi Tengah telah terdaftar dan bersertipikat. Ini menunjukkan Sulawesi Tengah terus bertumbuh,” ujar Ossy Dermawan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/Waka BPN juga mengingatkan jajaran Badan Pertanahan Nasional agar terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap menjaga ketelitian dan kualitas data. “Percepatan layanan harus tetap dilakukan secara cermat agar memberikan manfaat dan kepastian hukum yang berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pelayanan pertanahan yang profesional dan akurat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Program pendaftaran tanah sendiri terus didorong pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN guna mempercepat legalisasi aset masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.(kantahtanimbar/jk)