May 15, 2026

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Layanan Pertanahan Terintegrasi

IMG-20260515-WA0173

http://suaraanaknegerinews.com | Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Sulawesi Utara (Sulut) ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).
“Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi,” ujar Andi Tenri Abeng.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap pelayanan pertanahan di Sulut dapat berjalan lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel. Selain itu, kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah juga diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Transformasi pelayanan publik itu dinilai penting guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional dan terpercaya.
Informasi lengkap terkait program tersebut dapat diakses melalui Kementerian ATR/BPN⁠.(rls:kantahtanimbar/jk)