Kue Kekuasaan Bernama Haji
Oleh Elza Peldi Taher
–
Selasa, ketika sedang ngupi ngupi dengan kawan-kawan yang sebagian dari Departemen Agama, kabar yang tak mengejutkan itu pun datang. DPR dengan mudah mengesahkan RUU Haji menjadi undang-undang. Di Teve saya lihat anggota parlemen bersorak gembira. Tapi tidak ada yang berjoget, seperti ketika minggu lalu mereka mendapat kenaikan sewa rumah. Langit tampak mendung, udara terasa dingin. Di balik berita itu, terbayang wajah birokrat yang resah, kementerian yang kehilangan “mahkota”-nya, dan publik yang kembali harus menelan ironi: di negeri yang ingin efiesiensi , kabinet justru kian tambun.
Narasi Efisiensi yang Ternyata Kosong
Prabowo Subianto sejak awal selalu mengusung jargon efisiensi dan right sizing birokrasi. Ia bicara tentang pentingnya mengefektifkan struktur pemerintahan agar anggaran tak terbuang percuma dan pelayanan publik lebih cepat. Namun realitas yang muncul justru kebalikannya: kabinet kini semakin gemuk.
Tambahan satu kementerian berarti tambahan satu kursi menteri, beberapa wakil menteri, pejabat eselon, serta lapisan birokrasi panjang di bawahnya. Alih-alih efisiensi, yang tampak adalah pembengkakan. Kontras ini makin terasa jika kita bandingkan dengan era Gus Dur. Di awal pemerintahannya, Abdurrahman Wahid justru membubarkan dua kementerian besar—Departemen Penerangan dan Departemen Sosial. Gus Dur ingin memangkas birokrasi yang dianggap tidak efisien sekaligus melucuti simbol kekuasaan Orde Baru.
Prabowo menempuh jalan sebaliknya. Ia berteriak efisiensi, tapi menambah kementerian, memperbanyak kursi wakil menteri, bahkan membuat kabinet mencapai ratusan pejabat setingkat menteri dan wakil menteri. Ironi itu semakin kentara ketika ia tetap berteriak tentang efisiensi. Kata “efisiensi” dalam politik kita memang sering berubah makna: lebih sebagai jargon kampanye ketimbang kenyataan dalam kebijakan.
Implikasi berikutnya adalah soal relasi kelembagaan. Kementerian Agama (Kemenag) harus merelakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)—salah satu unit terpenting yang menjadi “mahkota” mereka selama ini. Selama puluhan tahun, urusan haji melekat dengan Kemenag, menjadi salah satu legitimasi utama keberadaan lembaga ini di mata umat Islam.
Dengan lahirnya Kementerian Haji dan Umrah, kewenangan itu harus dilepaskan. Secara teknis, peralihan ini bukan hal sepele. Ada ribuan pegawai, aset, hingga regulasi yang harus dialihkan. Resistensi birokrat hampir pasti terjadi: siapa yang mau dipindahkan ke lembaga baru yang belum jelas peta kariernya?
Masalahnya tidak berhenti di situ. Koordinasi lintas lembaga tetap rumit. Pengelolaan dana haji tetap berada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang independen. Urusan kesehatan jemaah tetap di bawah Kementerian Kesehatan. Diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi tetap di Kementerian Luar Negeri. Artinya, kementerian baru ini tidak otomatis menyelesaikan keruwetan birokrasi lama. Bisa jadi malah menambah simpul koordinasi, sehingga jalur birokrasi semakin panjang. “One stop service” yang dijanjikan bisa berubah menjadi “multi-stop bureaucracy.”
Lalu di mana peran Kementerian Agama? Mustahil Kemenag dilepaskan sama sekali, karena ia tetap menjadi kementerian yang berhubungan erat dengan umat dan agama Islam secara keseluruhan. Artinya, urusan haji akan tetap melibatkan Kemenag di banyak aspek, mulai dari pembinaan calon jemaah, urusan bimbingan manasik, hingga koordinasi sosial keagamaan. Dengan demikian, alih-alih menyederhanakan, pembentukan kementerian baru justru berpotensi menambah keruwetan birokrasi: tumpang tindih kewenangan, tarik menarik otoritas, dan risiko konflik antar lembaga.
Satu hal yang perlu dipertanyakan adalah mengapa DPR begitu cepat menyetujui RUU pembentukan kementerian ini. Jawabannya sederhana: DPR adalah perpanjangan tangan partai politik. Bagi partai, kementerian baru berarti peluang baru untuk mendapatkan bagian kue kekuasaan.
Urusan haji adalah ladang bisnis tahunan dengan perputaran uang yang sangat besar, puluhan triliun rupiah setiap musim. Dari katering, hotel, transportasi, hingga penyediaan logistik, haji adalah industri raksasa. Tidak ada partai politik yang ingin ketinggalan dalam memperebutkan akses ke ladang basah ini.
Dengan memberikan kursi menteri baru, Prabowo menambah ruang tawar untuk partai koalisinya. Ia menjadi lebih “seksi” di mata parpol pendukung karena kue kekuasaan yang tersedia semakin banyak. Semakin banyak kue yang dibagi, semakin kuat pula posisi Prabowo di mata partai pendukungnya. Inilah bedanya dengan Gus Dur. Jika Gus Dur memulai pemerintahannya dengan mengurangi kementerian demi memperkuat reformasi birokrasi, Prabowo justru menambah kementerian demi memperluas akomodasi politik.
Di titik ini, publik berhak bertanya: apakah kementerian baru ini benar-benar lahir dari kebutuhan pelayanan jemaah, atau justru dari kebutuhan elite politik untuk membagi-bagi kekuasaan?
Dimensi Moral: Prioritas Bangsa yang Tersisih
Pertanyaan lebih mendasar adalah soal prioritas. Di tengah kondisi ekonomi yang berat, rakyat menghadapi harga pangan yang tinggi, biaya kesehatan yang mahal, dan pendidikan yang masih belum merata. Apakah menambah kementerian baru benar-benar prioritas bangsa saat ini?
Memang, pelayanan haji penting. Tapi apakah tidak bisa dilakukan dengan memperkuat lembaga yang sudah ada, tanpa menambah lapisan birokrasi baru? Apakah departemen Agama memang punya dosa yang demikian besar sehingga harus diamputasi? Atau apakah pembentukan kementerian ini lebih untuk kepentingan politik ketimbang kepentingan publik?
Di sini letak ironinya. Haji yang seharusnya menjadi ibadah suci, penuh makna spiritual, justru kerap dijadikan arena politik dan bisnis. Negara hadir bukan semata sebagai pelayan jemaah, tapi juga sebagai pemain dalam arena pembagian keuntungan.
Penutup: Ironi Kabinet Baru
Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah memang menandai sejarah baru dalam birokrasi Indonesia. Ia bisa jadi akan membuka peluang perbaikan manajemen haji, memperkuat koordinasi dengan Arab Saudi, dan memberi perhatian lebih besar pada kebutuhan jemaah. Namun di balik itu, terlalu banyak tanda tanya yang tak bisa diabaikan: timing yang janggal, kontradiksi dengan narasi efisiensi, potensi konflik kelembagaan dengan Kemenag, serta aroma politik akomodasi yang kental.
Kita pernah punya presiden yang memulai pemerintahannya dengan membubarkan kementerian demi reformasi. Kini kita punya presiden yang justru memperbesar kabinet sambil berbicara efisiensi. Ironi itu begitu telanjang.
Sejarah akan mencatat keputusan ini bukan sekadar soal kelembagaan, tapi juga soal arah bangsa. Haji, yang mestinya dimuliakan sebagai ibadah suci, kembali ditarik ke panggung politik dan kepentingan. Dan rakyat, yang setiap tahun menabung demi memenuhi panggilan Tuhan, mungkin hanya bisa menghela napas: apakah pelayanan akan benar-benar membaik, atau justru doa-doa mereka kembali terjebak di lorong panjang birokrasi yang gemuk?
Kemayoran 27 Agustus 2025