April 24, 2026

Langkah Cepat Pemda KKT, Redakan Konflik Desa Kilmasa dan Lumasebu Di Kecamatan Kormomolin

Oleh : joko

http://suaraanaknegeri.com | Saumlaki_ Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerisa dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ratuanak bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Richie Laurens Anggito mengambil langkah cepat meredakan konflik masyarakat desa Kilmasa dan Lumasebu di perbatasan antara Desa Kilmasa dan Lumasebu. Minggu (6/4/25).

Adapun pemicu pertikaian antara Desa Kilmasa dan Desa Lumasebu adalah terkait persoalan batas lokasi perkebunan diantara dua desa tersebut.

Pada saat terjadi konflik antara dua desa itu, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengambil langkah cepat mengunjungi masyarakat Desa Kilmasa yang pada saat itu telah mempersiapkan diri dengan peralatan untuk menyerang masyarakat Desa Lumasebu.

Ditengah suasana konflik saat itu, Bupati Dan Wakil Bupati berhasil meredakan konflik antara dua kampung tersebut dengan menghampiri masyarakat Desa Kilmasa dan Desa Lumasebu serta memberikan pembinaan dan pandangan kepada mereka agar jangan lagi melakukan konflik dan segera untuk melaporkan persoalan yang terjadi kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan yang terjadi saat ini.

Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar mengharapkan kepada masyarakat Desa Kilmasa agar persoalan – persoalan yang terjadi saat ini, akan menjadi tanggungjawab penegak hukum yang akan menindak dengan tegas pelaku pengrusakan kebun milik masyarakat, sehingga masyarakat saat ini tidak boleh main hakim sendiri.

Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dan Ketua DPRD menghimbau kepada masyarakat Desa Kilmasa dan Lumasebu agar, ketika ada persoalan agar segera melaporkan persoalan ini kepada Polsek setempat untuk secepatnya ditangani agar jangan sampai terjadi konflik yang berkepanjangan.

Bupati Kepulauan Tanimbar mengarahkan kepada Kepala Desa Kilmasa dan Kepala Desa Lumasebu yang ada saat itu, agar segera dalam waktu dekat mengadakan pertemuan antara masyarakat Desa Kilmasa dan Masyarakat Lumasebu di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pada saat terjadi konflik antara dua desa ini. Kapolsek Kormomolin dan Nirunmas dan jajarannya ada di lokasi saat itu untuk membantu meredakan persoalan yang terjadi antara dua desa itu.

Bupati dan Wakil Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar setelah berhasil meredakan konflik antara Desa Kilmasa dan Desa Lumasebu, langsung mengembalikan warga masyarakat Desa Kilmasa ke desa mereka.

Kondisi Desa Kilmasa dan Lumasebu jadi kondusif kembali dan aktifitas masyarakat berjalan lancar seperti semula.(jk)
Sumber : tanimbar.go.id