May 5, 2026

Memutus Belenggu Pendidikan Islam:  Dari Dikotomi Ilmu Hingga Krisis Integritas di Era Digital

IMG-20260213-WA0214(1)

Oleh: H. Afrizal, S.Pd.I, M.Si Dt. Anso

Ketua Tim Pengembang Kurikulum Madrasah Provinsi Sumatera Barat

Program Doktoral Studi Islam Pasca Sarjana UM Sumatera Barat

 

Pendahuluan

Pendidikan Islam memikul mandat ganda yang berat: ta’lim (transfer ilmu) dan ta’dib (pembentukan karakter). Namun, di tengah gemuruh era disrupsi, institusi kita justru sering terjebak dalam krisis identitas, bimbang antara menjaga tradisi atau mengejar modernitas. Alih-alih menjadi solusi peradaban, pendidikan Islam kerap dipandang sebagai pilihan ‘kelas dua’ akibat empat belenggu sistemik yang tak kunjung terurai. Pendidikan Islam seharusnya menjadi proses pengembangan kepribadian manusia secara utuh yang berakar pada dimensi spiritual, di mana manusia dipandang sebagai makhluk dengan hakikat spiritual. Ketegangan muncul ketika institusi lebih memprioritaskan formalisme administratif daripada substansi spiritual tersebut, sehingga pendidikan Islam kehilangan daya tawarnya sebagai solusi peradaban.

Persoalan utama berakar pada desain kurikulum yang masih mengalami dikotomi tajam antara ilmu agama dan ilmu umum. Padahal, Al-Ghazali telah lama menawarkan integrasi melalui klasifikasi ilmu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Kegagalan meramu kurikulum yang seimbang menyebabkan lulusan pendidikan Islam gagap menghadapi realitas pasar kerja global. Krisis ini diperparah dengan degradasi integritas Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk maraknya pelanggaran etika akademik seperti plagiarisme. Selain itu, hambatan akses teknologi dan manajemen yang masih bersifat tradisional-kekeluargaan membuat institusi pendidikan Islam sulit keluar dari stigma sebagai pilihan “kelas dua”. Artikel ini bertujuan membedah problematika tersebut guna merumuskan strategi integratif yang mampu menciptakan cakrawala baru pendidikan Islam yang berdaya saing global.

Pembahasan

Rekonstruksi Kurikulum: Mengakhiri Dikotomi Keilmuan

Isu fundamental dalam pendidikan Islam adalah pemisahan ontologis antara wahyu dan akal. Pendidikan idealnya menyatukan kepribadian di bawah naungan nilai spiritual, namun praktiknya institusi sering bersifat defensif dan mengisolasi ilmu agama dari sains modern. Barni & Mahdany (2017) menjelaskan bahwa dalam pemikiran Al-Ghazali, penguasaan ilmu “umum” (seperti kedokteran dan matematika) adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) yang setara nilai ibadahnya dengan ilmu agama. Stagnasi terjadi ketika “ilmu Islam” disempitkan hanya pada aspek ritualistik. Akibatnya, terjadi “kemiskinan intelektual ganda”: ilmu umum diajarkan tanpa ruh spiritual, dan ilmu agama diajarkan tanpa relevansi konteks modern. Di era digital, integrasi Information and Communication Technology (ICT) menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan. Kurikulum harus responsif terhadap berpikir kritis (critical thinking) dan isu kemanusiaan kontemporer, sebagaimana Al-Ghazali sendiri sangat mendukung budaya berpikir saintifik.

Krisis SDM dan Integritas Akademik

Pendidik adalah figur sentral dalam proses ta’dib. Ibn Sahnun (1990) meletakkan standar tinggi di mana dedikasi dan moralitas pendidik adalah indikator utama profesionalisme. Sayangnya, realitas saat ini menunjukkan rendahnya budaya riset dan inovasi karena pendidik terjebak rutinitas administratif. Masalah paling memprihatinkan adalah rendahnya integritas akademik. Engkizar et al. (2018) menyoroti bahwa plagiarisme di lingkungan pendidikan tinggi Islam mencerminkan kegagalan internalisasi nilai kejujuran yang seharusnya menjadi inti pendidikan Islam. Tanpa penguatan kembali etika mencari ilmu (adab al-‘alim wa al-muta’allim), daya saing global hanyalah utopia.

Aksesibilitas dan Kesenjangan Digital

Banyak lembaga pendidikan Islam, terutama di wilayah rural, mengalami digital divide. Padahal, integrasi ICT bukan lagi kemewahan, melainkan kebutuhan darurat. Keterbatasan akses terhadap pangkalan data ilmiah menyebabkan civitas akademika sulit mensinkronkan pemikiran klasik dengan temuan sains modern. Esposito (2002) memperingatkan bahwa institusi yang gagal berinvestasi pada infrastruktur modern akan semakin terpinggirkan dalam konstelasi peradaban global. Kesenjangan ini menciptakan lulusan yang terampil secara teologis namun gagap secara teknologis. Lebih jauh lagi, absennya penguasaan teknologi ini mengancam kedaulatan narasi keagamaan di ruang publik digital. Ketika institusi pendidikan Islam rural tetap terisolasi, kekosongan konten di “mimbar digital” akan diisi oleh individu atau kelompok yang memiliki literasi teknologi tinggi namun dangkal secara kedalaman teologis. Akibatnya, pemahaman keagamaan yang reduksionis, instan, dan sering kali radikal menjadi lebih dominan karena lebih mahir menavigasi algoritma media sosial. Tanpa transformasi digital yang menyeluruh, kearifan lokal dan kedalaman metodologi turats dari wilayah rural berisiko “tenggelam” dalam arus informasi global, membuat suara otoritatif yang moderat menjadi asing bagi generasi digital native.

Transformasi Manajemen: Dari Tradisional ke Profesional

Tata kelola institusi pendidikan Islam sering kali bersifat tradisional-paternalistik dan sangat bergantung pada figuritas individu. Keteraturan sistem adalah prasyarat keberhasilan pendidikan, namun transisi ke manajemen profesional sering terbentur budaya organisasi yang kaku. Lembaga memerlukan implementasi Total Quality Management (TQM) dan Key Performance Indicators (KPI) yang jelas untuk mengukur kinerja SDM. Profesionalisme di sini berarti menguatkan prinsip amanah (akuntabilitas) dan itqan (profesionalisme). Diperlukan kepemimpinan transformasional yang lincah (agile) untuk merombak struktur birokrasi yang tidak efisien.

Pergeseran dari pola kepemimpinan yang berorientasi pada figur (person-centered) menuju pola yang berorientasi pada sistem (system-centered) merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlangsungan (sustainability) institusi. Dalam konteks ini, institusionalisasi nilai menjadi sangat penting agar visi besar lembaga tidak hanya tersimpan dalam memori subjektif sang pemimpin, melainkan terwujud dalam Standard Operating Procedures (SOP) yang terstandardisasi. Dengan adanya mekanisme kontrol yang objektif, kualitas layanan pendidikan tidak lagi bersifat fluktuatif atau bergantung pada “karisma” semata, melainkan stabil karena digerakkan oleh mesin birokrasi yang sehat. Integrasi antara nilai-nilai profetik dan instrumen manajemen modern ini akan menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi juga tangguh dan kompetitif di tengah dinamika persaingan global yang kian akseleratif.

Tantangan Daya Saing Global

Rendahnya daya saing adalah muara dari akumulasi persoalan sistemik. Daya saing abad ke-21 diukur dari kapasitas menghasilkan inovasi dan riset yang berdampak. Mulyasana (2011) menekankan bahwa pendidikan harus memberikan nilai tambah (value added). Namun, ketika lembaga lebih memprioritaskan hafalan daripada pemahaman kritis, lulusan menjadi tidak kompetitif dalam problem solving tingkat tinggi. Minimnya publikasi internasional dan keterasingan dari standar teknologi dunia semakin memperlemah posisi tawar pendidikan Islam. Kondisi ini menuntut adanya reorientasi epistemologis, di mana institusi pendidikan Islam tidak boleh lagi sekadar menjadi konsumen ilmu pengetahuan, melainkan harus bertransformasi menjadi produsen peradaban. Ketertinggalan dalam kompetisi global sering kali berakar pada keengganan untuk mensinergikan kedalaman khazanah klasik dengan metodologi saintifik kontemporer yang ketat. Jika kurikulum tetap bersifat statis dan resisten terhadap dinamika zaman, maka “nilai tambah” yang diharapkan hanya akan menjadi slogan tanpa bukti empiris. Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk mengintegrasikan paradigma pembelajaran yang melampaui batas-batas mekanistik, yakni dengan mengasah nalar kritis dan kreativitas yang memungkinkan lulusan melakukan dekonstruksi serta rekonstruksi pemikiran demi menjawab persoalan global yang kian kompleks dan tak terduga.

Kesimpulan

Stagnasi kualitas pendidikan Islam merupakan masalah sistemik yang melibatkan aspek kurikulum, SDM, akses, dan manajemen. Dikotomi ilmu yang belum tuntas, krisis integritas (plagiarisme), isolasi digital, dan manajemen paternalistik adalah penghambat utama. Cakrawala baru pendidikan Islam hanya dapat terwujud melalui rekayasa ulang (re-engineering) ekosistem pendidikan secara menyeluruh.

Rekomendasi strategis yang diusulkan meliputi: (1) Standardisasi manajemen berbasis mutu dalam pengelolaan dan SDM Pendidikan Islam; (2) Akselerasi digitalisasi menyeluruh pada setiap institusi; (3) Penguatan budaya riset dan metodologi pembelajaran aktif yang mengedepankan berpikir kritis bagi akademisi; dan (4) Redesain kurikulum yang secara eksplisit mengintegrasikan nilai Islam dengan sains dan teknologi agar relevan dengan kebutuhan industri modern. Transformasi dari pola tradisional-defensif menuju profesional-integratif adalah kunci agar pendidikan Islam mampu bersaing di panggung internasional tanpa kehilangan jati diri spiritualnya (H.A. Dt. Anso).

 

——————–