May 3, 2026

Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2026: Refleksi Menghidupkan Spirit Pendidikan dan Aktualisasi Kurikulum Berbasis Cinta

IMG-20260501-WA0022

Oleh: Dafril, Tuanku Bandaro, M.Pd.I

Kepala MAN Kota Sawahlunto dan Mahasiswa Program Doktoral Studi Islam UM Sumbar

Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum reflektif untuk menilai arah, ruh, dan masa depan pendidikan Indonesia. Di tengah transformasi global yang ditandai oleh revolusi digital, disrupsi teknologi, dan perubahan sosial yang cepat, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: apakah pendidikan kita masih setia pada tujuan utamanya—memanusiakan manusia?

Hakikat pendidikan sejatinya bukan hanya transfer ilmu, melainkan proses yang dilaksanakan secara tulus, penuh kasih sayang, dan berorientasi pada pengembangan seluruh potensi manusia. Pendidikan adalah proses menemukan, merawat, dan menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia. Dalam konteks ini, inti pendidikan adalah memuliakan, bukan sekadar mengukur.

Gagasan ini selaras dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang merumuskan sistem among sebagai fondasi pendidikan Indonesia: asah (pengembangan intelektual), asih (kasih sayang), dan asuh (pendampingan). Trilogi ini menegaskan bahwa pendidikan yang efektif tidak hanya bertumpu pada kecerdasan kognitif, tetapi juga relasi emosional dan pembinaan karakter. Sayangnya, dalam praktik kontemporer, dimensi asih dan asuh sering terpinggirkan oleh obsesi pada capaian akademik semata.

Secara konstitusional, amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membentuk watak dan peradaban. Artinya, pendidikan harus melahirkan manusia yang utuh: beriman, berakhlak, cerdas, terampil, mandiri, dan bertanggung jawab. Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara idealitas normatif dan implementasi faktual. Pendidikan sering kali terjebak dalam rutinitas administratif, target kuantitatif, dan orientasi jangka pendek.

Dalam konteks kebijakan nasional, arah pembangunan pendidikan hari ini juga tidak dapat dilepaskan dari visi besar Prabowo Subianto melalui agenda Asta Cita, yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas strategis. Pendidikan diposisikan sebagai instrumen utama untuk membentuk bangsa yang unggul, tangguh, dan bermartabat. Namun, kebijakan yang baik tidak akan bermakna tanpa implementasi yang menyentuh ruang paling fundamental: ruang kelas.

Di sinilah konsep Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) menjadi relevan. Pendekatan ini tidak sekadar menekankan penguasaan materi, tetapi kemampuan berpikir kritis, reflektif, dan aplikatif. Pembelajaran tidak berhenti pada “tahu”, tetapi berlanjut pada “memahami”, “menghayati”, dan “mengamalkan”. Dengan kata lain, pembelajaran mendalam adalah jembatan antara pengetahuan dan kebijaksanaan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merumuskan lima kebijakan strategis untuk menopang pendekatan ini.

Pertama, pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan serta digitalisasi pembelajaran. Data tahun 2025 menunjukkan lebih dari 16.000 satuan pendidikan telah direvitalisasi dan ratusan ribu perangkat digital telah didistribusikan. Ini merupakan langkah progresif. Namun, secara analitis, perlu diingat bahwa teknologi hanyalah alat, bukan tujuan. Tanpa paradigma pedagogis yang tepat, digitalisasi justru berpotensi mempercepat dehumanisasi pendidikan.

Kedua, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. Dalam perspektif pendidikan klasik maupun modern, guru tetap menjadi variabel paling menentukan. John Hattie dalam risetnya menegaskan bahwa kualitas guru memiliki dampak paling signifikan terhadap hasil belajar siswa. Kebijakan beasiswa, pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan adalah langkah strategis, tetapi tantangan utamanya adalah membangun kesadaran profesional dan panggilan jiwa sebagai pendidik.

Ketiga, penguatan karakter melalui budaya sekolah yang aman dan inklusif. Konsep lingkungan belajar sebagai “rumah kedua” menuntut kehadiran pendidikan yang humanis. Program seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pembelajaran berbasis pengalaman, hingga kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) menunjukkan bahwa pendidikan sejati tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi dalam seluruh ekosistem sekolah.

Keempat, penguatan literasi, numerasi, dan pendekatan STEM. Ini penting dalam menghadapi tantangan global. Namun, pendekatan ini harus diimbangi dengan pendidikan nilai agar tidak melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara moral. Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi alat reproduksi sistem, tetapi harus menjadi praksis pembebasan yang memanusiakan.

Kelima, perluasan akses pendidikan yang inklusif dan fleksibel. Ini merupakan wujud keadilan sosial dalam pendidikan. Pendidikan tidak boleh menjadi privilese, tetapi hak setiap warga negara, tanpa diskriminasi ekonomi, geografis, maupun sosial.

Namun demikian, seluruh kebijakan tersebut akan kehilangan makna jika tidak ditopang oleh tiga fondasi utama: mindset, mentalitas, dan misi. Perubahan pendidikan tidak cukup hanya pada struktur, tetapi harus menyentuh kultur dan kesadaran kolektif. Tanpa perubahan paradigma, pendidikan hanya akan menjadi rutinitas birokratis yang miskin makna.

Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali konsep kurikulum berbasis cinta. Cinta dalam pendidikan bukan sekadar emosi, tetapi prinsip etik dan pedagogis. Cinta melahirkan kesabaran, empati, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat peserta didik. Dalam perspektif ini, guru bukan hanya pengajar, tetapi pembimbing kehidupan; bukan hanya penyampai materi, tetapi penanam nilai.

Kurikulum berbasis cinta juga menjadi jawaban atas tantangan era digital yang cenderung mekanistik dan impersonal. Ketika kecerdasan buatan mengambil alih banyak fungsi kognitif, maka yang membedakan manusia adalah dimensi afektif dan spiritualnya. Pendidikan harus memastikan bahwa teknologi memperkuat kemanusiaan, bukan menggantikannya.

Akhirnya, Hari Pendidikan Nasional 2026 harus dimaknai sebagai titik balik untuk menghidupkan kembali ruh pendidikan Indonesia. Pendidikan bukan sekadar sistem, tetapi gerakan peradaban. Ia menuntut keterlibatan semua pihak—pemerintah, guru, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha.

Jika pendidikan ingin benar-benar bermutu untuk semua, maka ia harus kembali pada hakikatnya: memanusiakan manusia melalui ilmu yang tercerahkan, karakter yang kuat, dan cinta yang menghidupkan.

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Mari kita bergerak bersama, bukan hanya membangun sekolah yang hebat, tetapi membentuk manusia yang bermartabat.