RELEVANSI PEMIKIRAN RAHMAH EL-YUNUSIYAH: EMANSIPASI PROFETIK DAN JANGKAR TRANSFORMASI MADRASAH DI ERA DISRUPSI
Oleh: H. Afrizal, S.Pd.I, M.Si, Dt. Anso
Ketua Tim Pengembang Kurikulum Madrasah Sumatera Barat
Program Doktoral Studi Islam UM Sumatera Barat
Pendahuluan
Lanskap sosio-kultural masyarakat Minangkabau pada awal abad ke-20 menyajikan paradoks yang kompleks bagi kehidupan perempuan. Di satu sisi, sistem matrilineal menempatkan mereka pada posisi sentral sebagai pewaris harta pusaka dan simbol kelestarian adat (Bundo Kanduang). Namun di sisi lain, konstruksi budaya patriarki membatasi ruang publik dan otoritas intelektual mereka, sehingga perempuan terstagnasi dan hanya dianggap layak berada dalam domain domestik. Akibatnya, pendidikan formal dan literasi keagamaan dinilai tidak mendesak, menciptakan diskoneksi yang fatal antara tingginya kedudukan kultural perempuan dengan realitas intelektual mereka yang terpinggirkan secara marginal.
Krisis ini semakin diperumit oleh dualisme sistem pendidikan di era Hindia Belanda yang membelah tatanan sosial. Pendidikan kolonial cenderung elitis dan mencerabut nilai identitas lokal, sementara lembaga tradisional seperti surau masih didominasi secara mutlak oleh laki-laki dengan segregasi ketat bagi perempuan dewasa. Kesenjangan sistemik ini melahirkan krisis otoritas keagamaan, di mana perempuan kehilangan instrumen untuk memahami syariat secara mandiri dan komprehensif. Perempuan Muslimah seakan terjebak dalam dua tekanan berat: keterbelakangan akibat tradisi lokal yang dipahami secara sempit, dan alienasi nilai akibat gempuran modernitas Barat yang sekuler.
Di tengah kebuntuan sistemik tersebut, tokoh pembaru Encik Hajah Rahmah El-Yunusiyah hadir sebagai sosok agensi pendobrak hegemoni pendidikan androsentris. Melalui pendirian Madrasah Diniyyah Li Al-Banat (Diniyyah Puteri) pada 1923, ia tidak sekadar membangun sekolah, melainkan menggerakkan revolusi epistemologis yang membuktikan bahwa pemberdayaan perempuan dapat lahir secara organik dari rahim tradisi keagamaan yang progresif. Saat ini, di era transformasi madrasah, prinsip pembelajaran mendalam (deep learning) dan penguatan karakter ala Rahmah menjadi sangat relevan. Gagasan ini sejalan dengan spirit modern untuk mengintegrasikan Kurikulum Berbasis Cinta yang ramah otak dengan nilai-nilai kebijaksanaan lokal, demi menciptakan ekosistem madrasah yang profesional secara manajerial sekaligus berjiwa profetik.
Metodologi
Artikel ini menggunakan metode kualitatif berpendekatan historis-biografis untuk merekonstruksi biografi intelektual Rahmah El-Yunusiyah di tengah dinamika pendidikan Islam Minangkabau awal abad ke-20. Melalui studi kepustakaan (library research), data primer dan sekunder digali secara komprehensif guna membedah bagaimana kondisi sosiokultural serta tekanan politik kolonial membentuk paradigma kependidikannya yang emansipatoris dan otonom. Analisis data dilakukan dengan memadukan empat tahapan kritik sejarah—heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi—dengan analisis isi (content analysis). Melalui interpretasi kritis inilah, visi historis Rahmah disintesiskan dengan tren pendidikan kontemporer guna merumuskan model kurikulum yang relevan.
Pembahasan
Membangun “Ruang Ketiga” dan Otonomi Institusional
Pembaruan yang diinisiasi oleh Rahmah El-Yunusiyah melalui Madrasah Diniyyah Li Al-Banat atau Diniyah Puteri adalah manifestasi nyata dari penciptaan “Ruang Ketiga” (Third Space) dalam diskursus pendidikan Islam di Indonesia. Ruang ketiga ini merupakan zona hibriditas yang menjembatani ketegangan antara budaya dominan pemerintah kolonial dan budaya asli yang tradisional. Rahmah El-Yunusiyah menolak terjebak dalam bineritas yang kaku; ia tidak mengadopsi mentah-mentah model Gouvernementschool yang sekuler, namun di saat yang sama, ia berani mengkritik stagnasi metodologis surau tradisional yang sangat eksklusif bagi kaum laki-laki.
Di ruang ketiga inilah Rahmah El-Yunusiyah melakukan “subversi kreatif” dengan memadukan struktur kelas modern dan disiplin ilmu pengetahuan umum ke dalam sebuah kurikulum yang tetap teguh berporos pada nilai tauhid dan tradisi turats. Ketajaman agensi Rahmah El-Yunusiyah mencapai puncaknya tatkala ia secara konsisten dan tegas menolak tawaran subsidi finansial dari pemerintah Hindia Belanda melalui kebijakan subsidie-stelsel. Penolakan ini bukanlah sekadar urusan kemandirian ekonomi belaka, melainkan sebuah tindakan dekolonisasi epistemologis yang sangat radikal. Rahmah El-Yunusiyah menyadari bahwa di balik kucuran dana tersebut, bersemayam mekanisme kontrol kolonial yang sengaja dirancang untuk menjinakkan daya kritis institusi pendidikan Islam.
Dengan mempertahankan otonomi institusional ini secara ketat, Rahmah El-Yunusiyah memastikan bahwa Diniyyah Puteri tidak beralih fungsi menjadi pabrik penghasil tenaga kerja murah bagi birokrasi kolonial. Keputusan ini justru mengubah lembaganya menjadi inkubator bagi lahirnya perempuan Muslimah dengan kesadaran politik dan kemandirian berpikir yang tajam. Otonomi tersebut memberikan ruang aman bagi para santri untuk mengeksplorasi identitas keislaman mereka tanpa adanya interferensi ideologi luar yang mencerabut akar budaya. Manifestasi sikap ini berdampak kuat pada pembentukan mentalitas “merdeka”, yang kelak menjadi modal utama pergerakan emansipasi perempuan. Keberhasilan menjaga kedaulatan ideologis dan manajerial ini memberikan pelajaran penting bagi transformasi manajemen lembaga pendidikan saat ini, bahwa pendidikan yang membebaskan selalu bermula dari keberanian untuk berdiri di atas prinsip integritas yang kuat.
Emansipasi Profetik: Jalan Mengembalikan Otoritas Perempuan
Diskursus emansipasi yang diusung Rahmah El Yunusiyah memiliki pijakan ontologis yang secara diametral berbeda dengan narasi feminisme Barat sekuler. Jika feminisme Barat banyak lahir dari rahim antroposentrisme yang konfrontatif terhadap struktur agama, emansipasi ala Rahmah justru bersifat teosentris—sebuah gagasan yang layak disebut sebagai Emansipasi Profetik. Rahmah tidak menuntut perempuan untuk menjadi “sama” identik dengan laki-laki, melainkan menuntut agar hak intelektual perempuan diberikan secara setara agar mereka mampu menjalankan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah dan pendidik pertama (madrasatul ula) bagi peradaban.
Lebih jauh, Rahmah El Yunusiyah mengambil langkah berani untuk merebut kembali otoritas keagamaan perempuan yang berabad-abad tereduksi oleh dominasi tafsir patriarkis. Dengan membekali santri perempuannya dengan penguasaan ilmu alat seperti nahwu, sharaf, dan ushul fiqh, Rahmah mematahkan ketergantungan intelektual perempuan terhadap penafsiran tunggal kaum laki-laki. Langkah ini mendekonstruksi tradisi surau yang sebelumnya meminggirkan perempuan dari akses lektur turats.
Penerapan sistem segregasi atau pendidikan khusus perempuan di Diniyyah Puteri dalam perspektif ini bukanlah sebuah kemunduran, melainkan sebuah strategi penciptaan ruang aman (safe space) yang sangat jenius. Di tengah kuatnya dominasi patriarki masa itu, ruang khusus ini memungkinkan perempuan mengeksplorasi potensi kepemimpinan dan berdiskusi tanpa intimidasi. Di saat gerakan kontemporer sering terjebak dikotomi antara tradisionalisme yang mengekang atau liberalisme tak berakar, jalan tengah Rahmah melalui perpaduan ilmu dan kesalehan ini menjadi jangkar moral yang amat dibutuhkan masyarakat modern.
Integrasi Kurikulum dan Akar Deep Learning dalam Pedagogi Islam
Visi kependidikan Rahmah El-Yunusiyah tumbuh dari penolakan keras terhadap dikotomi keilmuan yang secara artifisial memisahkan dimensi uluhiyah (ketuhanan) dan dimensi insaniyah (kemanusiaan). Kurikulum yang diramunya merupakan bentuk purwarupa dari integrasi holistik yang saat ini menjadi tren pendidikan global. Ia tidak hanya sekadar menyandingkan pelajaran agama dengan ilmu kesehatan, geografi, dan sejarah, tetapi meleburkannya untuk mencetak pribadi yang saleh sekaligus fungsional di masyarakat.
Metodologi yang dikembangkannya memiliki korelasi yang sangat kuat dengan konsep Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) kontemporer. Di saat pembelajaran tradisional masa itu berpusat pada hafalan dangkal (rote learning), Rahmah menitikberatkan pada pemahaman makna fundamental, pengamatan empiris, dan diskusi yang kritis. Penggunaan asrama madrasah sebagai “laboratorium sosial” memfasilitasi internalisasi nilai melalui pembiasaan, sejalan dengan prinsip Deep Learning yang mengutamakan kompetensi inti seperti berpikir kritis, kolaborasi, dan pembentukan karakter. Kurikulum kontekstual ini juga sangat progresif karena mengintegrasikan kecakapan hidup (life skills) seperti keterampilan medis dasar, tata boga, hingga manajemen rumah tangga. Integrasi ini bukanlah upaya domestikasi perempuan, melainkan strategi jitu agar lulusannya memiliki kemandirian finansial dan ketahanan sosial. Keberanian Rahmah keluar dari belenggu kurikulum tekstual menuju pembelajaran kontekstual menjadikan dirinya pelopor pedagogi transformatif yang tak lekang oleh waktu.
Kesimpulan
Pemikiran Rahmah El-Yunusiyah merupakan wujud nyata dari dekonstruksi radikal terhadap hegemoni pendidikan androsentris sekaligus kolonial di awal abad ke-20. Melalui arsitektur “Ruang Ketiga” di lembaganya, beliau berhasil mensintesiskan tradisi keislaman yang otoritatif dengan tuntutan modernitas, tanpa sedikit pun tergelincir ke jurang sekularisme. Otonomi institusional yang dipertahankannya menjadi bukti tegak bahwa kedaulatan lembaga adalah prasyarat mutlak bagi lahirnya pendidikan yang membebaskan pikiran.
Konsep Emansipasi Profetik yang digagasnya menawarkan paradigma cemerlang—sebuah emansipasi yang tidak terjebak dalam persaingan gender yang destruktif, melainkan berorientasi pada pemenuhan hak intelektual perempuan sebagai subjek hukum yang berdaulat dalam kerangka Islam. Pada akhirnya, visi integrasi kurikulum dan praktik deep learning ala Rahmah telah melampaui garis waktu zamannya. Warisan intelektual ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan lentera dan jangkar moral yang sangat relevan untuk diadopsi dalam arsitektur kebijakan transformasi pendidikan Islam kita hari ini, demi menjawab tantangan era disrupsi dengan kaki yang tetap berpijak kokoh pada nilai-nilai kenabian (H.A Dt. Anso).