April 25, 2026

Modernisasi Aset Daerah: Kantah Tanimbar Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik ke Pemkab 

Oleh : Johanis Kopong

Transformasi Digital Pertanahan Dorong Tata Kelola Aset yang Lebih Modern dan Transparan

Saumlaki, 3 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menerima enam sertipikat hak atas tanah dalam format elektronik yang merupakan aset milik pemerintah daerah.

Penyerahan sertipikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, S.SiT., M.Si., didampingi oleh jajaran pejabat pengawas, Valleri E. Kayadoe, Agnes Elviera Laukon, S.E. dan Paulus P.P. Maiburu, S.Sos pada Rabu, 2 Juli 2025.

Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dalam sebuah kegiatan yang menandai kemajuan signifikan dalam pengelolaan aset pertanahan di wilayah tersebut.

Aset Lebih Tertib, Administrasi Lebih Cepat

Kepala Kantor Pertanahan Johan Sampe menyatakan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya Kantah Tanimbar dalam mendukung ketertiban administrasi dan efisiensi pengelolaan aset daerah. Dengan format sertipikat elektronik, proses dokumentasi menjadi lebih cepat, akurat, dan aman.

“Ini merupakan langkah maju dalam tata kelola pertanahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sertipikat elektronik akan mempermudah pengawasan dan pemanfaatan aset secara lebih terintegrasi,” ujarnya.

Dukungan untuk Pembangunan Daerah yang Terencana

Bupati Ricky Jauwerissa mengapresiasi penyerahan sertipikat ini sebagai bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, aset yang tertib adalah fondasi penting untuk pembangunan yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Digitalisasi aset ini sangat membantu kami dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan efisien. Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang modern dan akuntabel,” ujar Bupati.

Langkah Strategis Menuju Digitalisasi Pertanahan

Penyerahan sertipikat ini tidak hanya menjadi simbol legalitas kepemilikan, tetapi juga bagian dari transformasi digital yang tengah didorong oleh Kementerian ATR/BPN.

Dengan sertipikat elektronik, risiko kehilangan dokumen fisik dapat diminimalisir, serta memungkinkan pelacakan data secara daring, cepat, dan transparan.

Transformasi digital di bidang pertanahan ini menjadi bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan pelayanan yang maju, profesional, dan terpercaya, sebagaimana kampanye nasional #ATRBPNMajudanModern.

Informasi dan Akses Layanan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan pertanahan di Kepulauan Tanimbar, masyarakat dapat mengakses melalui:

  • Website: kab-keptanimbar.atrbpn.go.id
  • Media Sosial:
    • Facebook, Twitter, Instagram: @kantahkkt
    • YouTube: Kantah KKT
    • TikTok: @kantahkabkeptanimbar