May 7, 2026

Oleh: Herry Tjahjono

Jika Indonesia sungguh mendukung two-state solution, maka secara logika diplomatik kita mengakui hak eksistensi dua negara: Palestina dan Israel. Itu berarti, mengakui keberadaan Israel sebagai entitas politik, meski tidak harus menyetujui kebijakannya.

Namun, ketika pemerintah menolak visa bagi atlet Israel, posisi itu bergeser: dari prinsip “dua negara” menjadi praktik “satu negara (yang) ditolak keberadaannya.” Di sinilah muncul inkonsistensi yang sulit disembunyikan.

Di satu sisi, kita mengaku mendukung solusi damai dua negara—yang sejatinya menuntut coexistence, hidup berdampingan dalam kerangka keadilan dan perdamaian.
Tapi di sisi lain, kita menutup pintu interaksi sekecil apa pun, bahkan dalam olahraga—sebuah ranah yang semestinya non-politis dan justru sering menjadi jembatan kemanusiaan ketika diplomasi gagal bekerja.

Namun, di balik inkonsistensi itu, ada sesuatu yang lebih dalam: emosi sejarah dan solidaritas moral bangsa ini terhadap penderitaan rakyat Palestina. Bagi banyak orang Indonesia, menolak atlet Israel bukanlah tindakan politik rasional, melainkan refleks nurani cara simbolik untuk menunjukkan keberpihakan pada yang tertindas.

Dari sudut konsistensi diplomatik, keputusan itu tampak lemah. Tapi dari sisi emosi kolektif bangsa, sikap tersebut terbaca sebagai tindakan setia pada luka: bentuk kesetiaan moral terhadap penderitaan yang diwariskan sejarah.
Sayangnya, dalam diplomasi modern, kesetiaan semacam itu sering berujung pada isolasi moral—dan kadang justru kontra-produktif terhadap tujuan perdamaian yang diidamkan.

Dalam bahasa reflektif:Kita ingin perdamaian dua negara, tapi belum siap berdialog dengan salah satunya. Kita ingin menjadi juru damai, tapi masih takut berjabat tangan.
Kadang, politik luar negeri kita—tanpa sadar—lebih sibuk menjaga kemarahan masa lalu daripada menyiapkan perdamaian masa depan.