April 16, 2026

Wabup Tanimbar Tekankan Musrenbang Harus Berdampak Nyata

FB_IMG_1775690719454

http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Juliana Ch. Ratuanak, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2027 yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Hotel Galaxi, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari Musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan sejak 30 Maret hingga 2 April 2026.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan itu pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, para camat, kepala desa, serta kalangan akademisi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Musrenbang harus dipandang sebagai instrumen strategis dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, implementatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar agenda seremonial tahunan dalam siklus perencanaan daerah.

Ia menekankan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut harus mampu menjawab persoalan pembangunan secara konkret, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, keberhasilan Musrenbang tidak diukur dari aspek administratif semata, melainkan dari sejauh mana hasil perencanaan dapat diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk mengikuti forum secara sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab, dengan memberikan kontribusi pemikiran terbaik demi menentukan arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke depan.

Ia berharap seluruh proses perencanaan tersebut mampu menghasilkan rumusan pembangunan yang berkualitas guna mendukung terwujudnya visi daerah, yakni Tanimbar Maju.

Musrenbang RKPD 2027 selanjutnya diisi dengan pemaparan materi oleh para narasumber dalam forum diskusi, sebelum secara resmi ditutup oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Beni Samangun, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.(rls:tanimbar.go.id/jk)