BKPSDM KKT: Seleksi Sekda Sudah Transparan dan Sesuai Mekanisme
Oleh : joko
Menanti Sekda Definitif: Proses Seleksi Selesai, Kini Giliran Bupati Menentukan
Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah memasuki tahap akhir. Tiga nama calon telah diserahkan kepada Bupati, dan keputusan kini berada di tangan pimpinan daerah.
http://suaraanaknegerinews.com | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Yohanis Batseran, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah selesai dilakukan.
Dalam wawancara eksklusif bersama media Suara Anak Negeri pada Kamis, 7 Agustus 2025, di ruang kerjanya yang beralamat di Jl. Ir. Soekarno No. 1, Saumlaki, ia menjelaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan dilaksanakan secara terbuka.
“Tahapannya sudah melalui mekanisme pengumuman resmi lewat website BKN. Masa pendaftaran dibuka selama 15 hari dan ada 4 orang yang mendaftar. Setelah verifikasi administrasi, keempatnya memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi,” jelas Yohanis.
Proses Seleksi yang Terbuka dan Akuntabel
Seleksi melibatkan sejumlah tahapan penting, mulai dari asesmen kompetensi, presentasi makalah, hingga verifikasi pangkat dan rekam jejak. Salah satu syarat krusial adalah adanya rekomendasi dari Bupati, sebagai pejabat pembina kepegawaian.
Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) berasal dari tingkat Provinsi Maluku, yang diketuai langsung oleh Sekda Provinsi. Sekretaris pansel adalah Kepala Biro Organisasi Provinsi Maluku, yang juga merupakan mantan pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Selain itu, tiga akademisi dari Universitas Pattimura turut dilibatkan sebagai unsur independen dalam proses seleksi.
Tiga Nama Sudah Diserahkan ke Bupati
Dari seluruh rangkaian seleksi, tiga nama terbaik telah dikantongi dan secara resmi diserahkan kepada Bupati Kepulauan Tanimbar. Ketiganya adalah:
- Brampi Moriolkosu, S.H.
- Yongki Souisa, S.STP.
- Abraham Zadrach Jaolath, S.T.
“Semua hasil seleksi telah diserahkan oleh panselda ke BKPSDM, kemudian kami serahkan kepada Bupati. Sekarang kami tinggal menunggu keputusan Bupati untuk memilih satu dari tiga nama tersebut,” ujar Yohanis.
Setelah penetapan, proses selanjutnya adalah pengusulan ke Gubernur, lalu ke Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi SIOLA, dilanjutkan dengan permintaan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN hingga pelantikan resmi.
BKPSDM Tidak Terlibat Penilaian
Yohanis menegaskan bahwa BKPSDM hanya bertindak sebagai sekretariat pansel dan tidak terlibat langsung dalam proses penilaian peserta.
“Kami tidak mencampuri urusan pansel. Semua penilaian dan hasil kerja dilakukan oleh tim pansel. Kami hanya menerima hasil dan menyerahkannya ke Bupati. Bahkan kami tidak tahu peringkat dari para calon karena itu bukan ranah kami,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses seleksi berlangsung lancar tanpa kendala berarti. “Kalau proses ini berjalan cepat, maka tidak perlu ada perpanjangan masa jabatan Plt Sekda. Namun jika memakan waktu, tentu akan ada pertimbangan teknis lebih lanjut.”
Sekda Harus Loyal, Disiplin, dan Mampu Merangkul
Menutup wawancara, Yohanis menyampaikan harapan pribadinya terkait sosok Sekda yang akan dipilih nantinya.
“Sekda itu harus bisa merangkul semua pihak. Mampu menjalin komunikasi dengan seluruh OPD, ASN, bahkan masyarakat. Loyalitas terhadap pimpinan, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal utama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa semua ASN berpeluang menjadi Sekda, bukan semata karena kecerdasan, tapi karena integritas dan kesediaan untuk membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan.
Menanti Keputusan Final
Kini, seluruh mata tertuju pada Bupati Kepulauan Tanimbar. Siapakah yang akan dipilih dari ketiga nama tersebut untuk menjabat sebagai Sekda definitif? Proses sudah transparan, semua tahapan telah dilalui, dan publik tinggal menunggu hasil akhirnya.
“Kami pastikan semuanya berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tutup Yohanis Batseran.