April 23, 2026

Jaksa Kawal Pembangunan: Kejari Tanimbar dan Dinas Perhubungan Teken PKS Pendampingan Hukum

Oleh : joko

Sinergi Cegah Korupsi: Kejaksaan dan Dinas Perhubungan Tanimbar Tandatangani Perjanjian Strategis

Pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara hadir sebagai bentuk pengawasan preventif terhadap pelaksanaan program strategis di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan taat hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Rabu, 6 Agustus 2025.

PKS ini menjadi dasar pelaksanaan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap program-program strategis yang dikelola Dinas Perhubungan dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan Resmi di Tengah Komitmen Bersama

Kegiatan penandatanganan ini berlangsung dengan penuh semangat sinergi dan disaksikan langsung oleh jajaran struktural serta staf teknis dari Dinas Perhubungan, bersama dengan tim dari Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh:

  • Agus Songupnuan, S.T., Kepala Dinas Perhubungan (Pihak Pertama)
  • Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pihak Kedua).

Ruang Lingkup Kerja Sama: Pencegahan, Pendampingan, dan Edukasi Hukum

Melalui PKS ini, kedua pihak sepakat untuk membangun sinergi dalam beberapa aspek utama:

  • Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance)
  • Penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program pembangunan
  • Penyuluhan hukum tematik dan teknis kepada para pelaksana kegiatan internal Dinas Perhubungan.

Jaksa Pengacara Negara Hadir Sebagai Mitra Pembangunan

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan non-litigasi, yang menjadi komitmen Kejaksaan dalam mengawal pembangunan daerah.

Kehadiran Jaksa Pengacara Negara bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra konstruktif yang memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum.

Pendampingan hukum ini memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pengelola kegiatan, khususnya dalam pengambilan keputusan strategis yang menyangkut penggunaan anggaran publik.

Komitmen Terhadap Prinsip Good Governance

Melalui kolaborasi ini, Dinas Perhubungan diharapkan dapat menjalankan seluruh program strategisnya dengan menjunjung tinggi prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.

Ke depan, Seksi Datun Kejari Tanimbar akan menyusun rencana kerja pendampingan hukum dan menjalin koordinasi teknis lanjutan guna menjamin implementasi PKS ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

Monitoring Berkala untuk Deteksi Dini Potensi Masalah

Sebagai bentuk pengawasan berlapis, Kejaksaan juga akan melakukan evaluasi dan monitoring berkala, guna mendeteksi sejak dini potensi permasalahan hukum yang bisa menghambat jalannya program pembangunan.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemerintahan daerah yang bersih, tertib hukum, dan profesional dalam setiap aspek perencanaan maupun pelaksanaan.