Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.,M.Si.

Laporan Paulus Laratmase

Biak, 17 April 2025 — suaraanaknegerinews.com| Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua resmi memulai pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini diawali dengan entry meeting yang berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor pada Senin (15/4/2025).

Tim BPK yang ditugaskan terdiri dari lima orang auditor inti, yaitu satu ketua dan empat anggota, didukung oleh tiga pejabat atasa yakni penanggung jawab, wakil penanggung jawab, dan pengendali teknis. Pemeriksaan terinci ini dijadwalkan berlangsung selama 35 hari kalender.

Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mendukung proses audit BPK. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disusun berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari mekanisme evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah. Dan Tim Auditor melihat sistem akuntansi yang yang diterapkan serta melihat sejauhmana Sistem Pengendalian Intern (SPI) dijalankan oleh pemerintah daerah, mulai dari KDH, Sekretariat Daerah, Inspektorat serta seluruh OPD, untuk memastikan tujuan organisasi tercapai,” jelas Gunadi

Lebih lanjut, Gunadi meminta seluruh bendahara dan kepala sub bagian keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespon cepat setiap permintaan informasi, data dokumen, maupun barang aset bmd Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, harap dapat segera menyiapkan seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan, baik administratif maupun bukti fisik. Hal ini penting karena auditor memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan hingga ke tahap investigatif terhadap barang atau infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah.

Ia menambahkan bahwa seluruh program dan kegiatan selama tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan OPD seluruhnya menjadi sasaran pemeriksaan BPK, untuk itu setiap PPK dan Pihak-pihak yang lakansakan pekerjaan harus menyiapkan dokumen untuk pemeriksaan dimaksud sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. “Kami siap menyediakan data yang dibutuhkan secara terbuka demi kelancaran pemeriksaan ini,” tegasnya.

Gunadi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, SH., M.M., serta Plt Sekda Zakarias Mailoa, S.T., M.M., atas arahan dan dukungan terhadap seluruh pimpinan OPD dalam proses audit.

“Predikat WTP hanya bisa diraih jika PENYAJIAN laporan KEUANGAN disusun SESUAI Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Serta adanya kesesuaian antara laporan dan kondisi riil dilapangan, dan jika ada ketidaksesuaian, apalagi ketidaktertiban laporan dari OPD, maka hal itu menjadi penghalang utama,” ujarnya mengingatkan.

Gunadi berharap hasil audit ini akan menjadi bahan evaluasi konstruktif demi peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan.