April 21, 2026

Dari Tanimbar ke Nasional: Perjuangan Markus Simon Lalamafu Raih PJA 2025

Oleh: joko

Budaya Duan Lolat Antarkan Kades Alusi Batjas Jadi Peacemaker Nasional, Markus Simon Lalamafu, Juru Damai dari Tanimbar yang Harumkan Maluku

Menguatkan budaya damai, menjembatani konflik, dan membawa hukum hidup di tengah masyarakat, Kepala Desa Alusi Batjas terpilih mewakili Maluku pada ajang penghargaan keadilan non-litigasi tingkat nasional, kearifan lokal jadi modal utama membangun keadilan inklusif hingga ke akar rumput.

http://suaraanaknegerinews.com | Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Markus Simon Lalamafu, S.Sos., Kepala Desa Alusi Batjas, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Ia berhasil lolos ke tahap seleksi nasional Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, ajang bergengsi yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

PJA merupakan penghargaan bagi aparatur desa/lurah yang dinilai mampu menciptakan perubahan sosial melalui pendekatan keadilan non-litigasi, memperkuat budaya damai, dan memperluas akses hukum di tingkat masyarakat.

“Ini adalah buah dari kerja bersama masyarakat Alusi Batjas. Kami hanya menjadi jembatan untuk mewujudkan keadilan yang dirasakan semua lapisan masyarakat,” ujar Markus dengan rendah hati saat ditemui di kediamannya, Selasa (19/8/2025).

Seleksi Ketat Ribuan Peserta

Seleksi PJA 2025 dimulai sejak Februari, diikuti 2.173 peserta dari seluruh Indonesia. Proses seleksi berlangsung ketat, melalui tahapan:

  • kelengkapan berkas administrasi,
  • pelatihan dasar hukum dan keadilan sosial,
  • aktualisasi nilai-nilai keadilan di masyarakat,
  • penyusunan laporan program, hingga
  • verifikasi lapangan di tingkat kabupaten dan provinsi.

Hasilnya, pada 29 Juli 2025, diumumkan 802 peserta lolos ke tahap Non-Litigation Peacemaker (NLP). Dari Provinsi Maluku sendiri, hanya 10 kepala desa dan 1 lurah yang berhasil menembus tahapan ini.

Seleksi kemudian dipersempit menjadi 130 peserta nasional. Berdasarkan pengumuman resmi BPHN tertanggal 31 Juli 2025, hanya dua perwakilan Maluku yang berhasil lolos:

  1. Markus Simon Lalamafu, S.Sos – Kepala Desa Alusi Batjas, Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
  2. Marthina Kelbulan – Kepala Desa Poka, Teluk Ambon, Kota Ambon.

Keduanya akan mengikuti Pelatihan Nasional dan Seleksi Top 10 hingga Top 3 di BPSDM Hukum, Kemenkumham RI, Cinere, Depok, pada 1–4 September 2025.

Juru Damai di Tengah Masyarakat

Keberhasilan Markus tidak lahir dari sekadar kelengkapan administratif atau pembangunan fisik desa. Perannya sebagai juru damai di tengah masyarakatlah yang membuatnya menonjol.

Dalam berbagai persoalan sosial, pertikaian, hingga konflik internal warga, Markus mengedepankan musyawarah mufakat berbasis budaya Duan Lolat dan kearifan lokal Tanimbar, bukan jalur hukum formal.

Dalam setiap penyelesaian konflik, ia tidak bekerja sendiri. Markus melibatkan:

  • empat paralegal desa yang terlatih,
  • tokoh adat dan pemangku budaya lokal,
  • tokoh agama,
  • tokoh masyarakat serta RT/RW, hingga
  • kelompok perempuan.

Dukungan kolektif inilah yang membuat Alusi Batjas berhasil membangun sistem penyelesaian konflik non-litigasi yang inklusif, partisipatif, dan efektif.

Desa Sadar Hukum dan Inspirasi Nasional

Atas upaya berkelanjutan tersebut, BPHN menetapkan Desa Alusi Batjas sebagai Desa Sadar Hukum. Predikat ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan pengakuan nyata bahwa masyarakat di desa ini telah memiliki kesadaran hukum yang hidup dan dirasakan.

“Kami percaya hukum yang baik adalah hukum yang hidup dalam masyarakat. Masyarakat Tanimbar sudah punya itu sejak lama—tinggal kita rawat dan kuatkan dalam sistem desa,” ungkap Markus dalam sebuah dialog hukum lokal.

Kisah Desa Alusi Batjas menjadi bukti bahwa budaya lokal bukan penghambat keadilan, melainkan jalan menuju solusi damai dan bermartabat.

Membawa Harum Nama Maluku

Keberhasilan Markus Simon Lalamafu bukan hanya prestasi pribadi, melainkan kebanggaan masyarakat Alusi Batjas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Provinsi Maluku.

Ia membuktikan bahwa pemimpin dari desa di wilayah terluar pun mampu bersaing di tingkat nasional dengan mengedepankan integritas, kearifan lokal, dan semangat kebersamaan.

Kini, masyarakat menaruh harapan besar agar Markus tidak hanya membawa nama harum Tanimbar, tetapi juga menjadikan praktik damai berbasis budaya sebagai inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia.