April 28, 2026

Evaluasi PTSL 2026 di Tanimbar, Tekankan Ketepatan dan Akuntabilitas

IMG-20260428-WA0182

http://suaraanaknegerinews.com | Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 melaksanakan monitoring dan evaluasi guna memastikan optimalisasi pelaksanaan program di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan yang berlangsung di Saumlaki, Selasa (28/04/2026), difokuskan pada penilaian capaian target serta progres pelaksanaan di lapangan, baik dari aspek fisik maupun yuridis.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan identifikasi tingkat pencapaian target sekaligus menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan. “Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian target serta berbagai kendala di lapangan, baik aspek fisik maupun yuridis,” demikian disampaikan dalam keterangan kegiatan.

Selain itu, evaluasi diarahkan pada peningkatan efektivitas kerja tim, percepatan penyelesaian berkas, serta penguatan koordinasi antar pelaksana.
Ketua Panitia Ajudikasi dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen dan ketelitian seluruh tim dalam menjalankan setiap tahapan kegiatan. “Komitmen, ketelitian, dan sinergi seluruh tim sangat penting agar setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja seluruh pelaksana terus meningkat serta kualitas hasil tetap terjaga, sehingga program PTSL Tahun 2026 mampu memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sebagai bagian dari program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, PTSL menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat.(rls:kantahtanimbar/jk)